Berita Karawang

ASN Karawang Menanti THR Lebaran, Berharap Segera Cair Sebelum Cuti Bersama

Angga menyebut, uang THR itu digunakan untuk membeli keperluan lebaran di rumah orangtuany

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi uang THR 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG----Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat menanti tunjangan Hari Raya (THR). Mereka berharap agar segera cair sebelum cuti bersama.

"Kalau kita sangat berharap bisa cepat cair sebelum cuti bersama, ya paling telat mah sebelum lebaran," kata Angga salah ASN di Satpol PP Karawang, pada Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Bagaimana Mengelola THR Agar Tidak Pamit Begitu Saja? Ini Tips dari MiPOWER by Sequis

Angga menyebut, uang THR itu digunakan untuk membeli keperluan lebaran di rumah orangtuanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri mengakui, belum bisa memastikan pencairan anggaran untuk THR dan gaji 13 ASN.

Saat ini pihaknya setelah keluar peraturan pemerintah (PP) dari Presiden akan langsung melakukan tahapan pembuatan peraturan bupati sebagai acuan pencairan anggaran.

"PP sudah keluar lagi kita teruskan untuk peraturan bupatinya. Kita harapkan sebelum cuti sudah cair," katanya.

Baca juga: Satwa Liar Langka Katak Bertanduk Ditemukan di Pengunungan Sanggabuana Karawang

Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Arif Bijaksana Maryugo menerangkan jumlah ASN dilingkup Pemkab Karawang mencapai 9976 pegawai.

Menurut keterangan data kebutuhan THR, gaji dan tunjangan ASN mencapai Rp68 miliar.

"Kalau kebutuhannya, untuk THR dan gaji ke-13 kurang lebih Rp50 miliar dan tunjangan sekitar Rp18 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp68 miliar," beber dia. 

Tips kelola uang THR

Bagaimana cara mengelola THR yang tepat?

Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta berbagi tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR tidak pamitan dan berlalu begitu saja setelah usai hari raya.

Saat mendapat THR, Edwin menyarankan agar segera alokasikan dulu THR untuk zakat fitrah sebelum digunakan untuk kebutuhan lebaran lainnya.

“Jumlah zakat fitrah tergantung pada kebijakan dan kerelaan masing-masing individu. Jika Anda bingung mematok nilainya, agar THR Anda juga cukup untuk kebutuhan lebaran lainnya maka bisa alokasikan sekitar 10 persen dari THR untuk zakat, sedekah, dan berbagi berkah untuk sekitar Anda, seperti untuk orang tua, asisten rumah tangga, supir, atau office boy di kantor. Berapa yang Anda akan berikan dan berapa orang yang dibagikan perlu dikalkulasikan anggarannya," papar Edwin, Selasa (19/4/2022)

Selanjutnya, untuk memanfaatkan THR dalam memenuhi kebutuhan, Edwin menganjurkan membuat daftar kebutuhan dalam 4 kategori.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved