Liga 1 2021

Terkait Gugatan Persipura, Menpora Zainudin Amali Sarankan Bisa Dilanjutkan ke Pengadilan Arbitrase

Penyelenggaraan kompetisi Liga 1 2021 telah rampung diselenggarakan dengan sukses.

Penulis: Abdul Majid | Editor: Sigit Nugroho
Kemenpora.go.id
Menpora Zainudin Amali. 

Persipura Jayapura terdegradasi usai menyelesaikan Liga 1 2021 di posisi ke-16 klasemen akhir dengan 36 poin dari 34 penampilan.

Hasil itu membuat skuad Mutiara Hitam akan tampil di Liga 2 2022.

Terkait terdegradasinya Persipura dari kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Tanah Air itu, PSSI siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu.

Meski demikian, ada personal yang tidak puas dan menggugat PSSI.

Selain PSSI yang digugat juga Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva.

“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi dikutip dari pssi.org.

Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan juru sita.

Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.

Anehnya yang menggugat itu bukan dari manajemen Persipura.

PSSI dalam statutanya tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya.

PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial.

Seperti diketahui pada kompetisi Liga 1 musim 2021, Persipura terdegradasi ke Liga 2 musim 2022 bersama dengan Persiraja Banda Aceh dan Persela Lamongan.

Sedangkan, tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 adalah Persis Solo, Rans Cilegon, dan Dewa United.

‘’Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),’’ tutur Yunus.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved