Minggu, 19 April 2026

Jamin Konsumen Dapat Produk Asli, Blibli Gunakan Machine Learning untuk Screening Produk

Perlindungan konsumen menjadi salah satu faktor dalam kemajuan e-commerce setelah metode pembayaran dan logistik.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
Tangkapan layar Wartakotalive.com/ Mochammad Dipa
SVP Commercial Blibli, Restu Kresnadi saat menjelaskan proses seleksi produk yang dijual oleh merchant pada platform Blibli, dalam konferensi pers virtual bertema Bincang Sore Bersama Blibli-Harkonas 2022, Senin (18/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM - Keaslian atau orisinalitas produk yang dijual pada e-commerce merupakan hak bagi konsumen yang harus dilindungi.

Terkait dengan perlindungan konsumen, Ketua Umum Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA – Indonesian E-Commerce Association), Bima Laga mengatakan, bahwa idEA sebagai asosiasi terus memantau keamanan konsumen e-commerce.

Bima menjelaskan, ada beberapa tindakan preventif yang telah dilakukan, seperti melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap anggota idEA dan meminta para anggota melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap mitra, merchant ataupun pengguna e-commerce.

“Kami selalu mensosialisasikannnya tapi sosialisasikannya secara preventif. Kami tidak ingin ada kasus dulu baru kita minta take down (penjualnya) nah sosialisasinya harus dilakukan sebelum ada kasus terjadi atau adanya aduan,” ucap Bima dalam konferensi pers virtual bertema Bincang Sore Bersama Blibli-Harkonas 2022, Senin (18/4/2022).

Menurut Bima, perlindungan konsumen menjadi salah satu faktor dalam kemajuan e-commerce setelah metode pembayaran dan logistik.

“Kita sebagai asosiasi juga punya Kabid khusus yang mengurusi perlindungan konsumen,” ucapnya.

Sementara itu, dari sisi perusahaan e-commerce, yakni Blibli berkomitmen kuat untuk menjamin konsumen dan menjaga integritas dari barang-barang yang dijual di Blibli.

Untuk itu, Blibli melakukan kurasi untuk melindungi orisinalitas produk dan hak konsumen.

“Kami lakukan proses seleksi merchant dalam beberapa level ya. Ketika ada merchant baru bergabung kita lihat dulu historinya apakah merchant ini masuk dalam blacklist sebelumnya, jadi nggak sembarangan orang bisa masuk lalu keluar lalu masuk lagi,” jelas SVP Commercial Blibli, Restu Kresnadi.

Restu menambahkan, bahwa Blibli juga memanfaatkan teknologi dalam proses kurasi produk yakni menggunakan machine learning untuk screening dan memonitor pergerakan barang-barang yang masuk di platform Blibli 

“Setelah merchant upload produknya di platform Blibli, machine learning ini yang akan setiap harinya memonitor pergerakan barang-barang yang masuk, ini yang kita lakukan tiap harinya. Setiap harinya machine learning kita lakukan screening dan monitoring untuk mencari indikasi-indikasi dari barang yang di upload,” papar Restu.

Blibli juga berkomitmen ikut dan mendukung usaha pemerintah dalam menjaga hukum Harta Kekayaan Intelektual (HAKI). 
 
"Blibli berkomitmen untuk menjaga perlindungan hak konsumen dan perlindungan tentang Hak Kekayaan Intelektual dengan pemenuhan produk original yang dijual melalui platform Blibli," ujar Restu.
 
Ia menyebutkan, bahwa pelanggaran HAKI yang biasa ditemukan adalah menggunakan gambar tanpa izin dan menjual barang-barang palsu. 

Selain itu, membuat dan menjual produk dengan menggunakan trademark dan logo orang lain tanpa izin tidak diperkenankan. Apalagi menggunakan merk yang tidak sesuai dengan barang yang dijual.
 
Blibli akan bertanggung jawab mengembalikan barangnya dan akan melakukan investigasi pada seller yang nakal. Blibli juga mengambil langkah jauh dengan melakukan suspend agar ada efek jera. 

"Ditahun ini saja kami sudah suspend sekitar 200 ribu SKU terdiri dari lebih dari 480 seller dengan kategori yang biasanya kena adalah fashion pria, komputer dan laptop, fashion wanita, handphone tablet dan waerable gadget, serta olahraga dan aktivitas luar ruang," ungkap Restu.

Harkonas 

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved