Kamis, 4 Juni 2026

Investasi Bodong

Penah Jadi Ambasador DNA Pro, Ivan Gunawan akan Lebih Selektif Terima Endorse

Desainer Ivan Gunawan akan lebih teliti lagi saat menerima endorse agar nasibnya tidak seperti robot trading DNA Pro Academy.

Tayang:
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan memenuhi pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Desainer Ivan Gunawan akan lebih teliti lagi saat menerima endorse agar nasibnya tidak seperti robot trading DNA Pro Academy.

Bahkan Ivan Gunawan sudah mengembalikan uang yang didapat dari robot trading DNA Pro Academy.

"Iya, Rp 1 miliar (dapat dari DNA Pro). Tapi, yang dikembalikan Rp 900 juta sekian, karena potong pajaknya," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman, kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Pengambilan uang tersebut setelah Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro Academy.

Ivan Gunawan mengakui pernah menjalani kerja sama selama tiga bulan sebagai brand ambassador (BA) DNA Pro Academy.

"Hubungan saya dengan DNA Pro adalah saya sebagai ambasador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk Instagram," tutur Ivan Gunawan.

Baca juga: Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp 921 Juta ke Polisi karena Menjadi Ambassador DNA Pro

Pria kelahiran Desember 1981 itu menegaskan, hubungan ia dengan DNA Pro Academy hanya sebatas kerja sama profesional, tidak lebih.

Banyak hikmah yang Ivan Gunawan petik setelah terlibat dalam kasus ini.

Ia menjadi lebih berhati-hati memilih endorse.

Namun, satu hal yang ia tegaskan bahwa tidak akan menerima uang dari hasil tindak kejahatan untuk mencontohkan sebagai figur publik yang baik.

"Yang harus teman-teman ketahui, saya Igun, sebagai public figure, saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," tegas Ivan Gunawan.

Sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved