Minggu, 3 Mei 2026

Investasi Bodong

Pekan Depan, Polisi Periksa Ello, Billy Syahputra, dan Rizky Billar Terkait Kasus DNA Pro

Polisi akan memeriksa secara maraton rombongn artis yang diduga menerima dana dari DNA Pro, investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Bayu Indra Permana
Ello Tahitoe yang baru saja didaulat menjadi vokalis band Dewa 19 akan diperiksa polisi terkait DNA Pro, Senin (18/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah Ivan Gunawan, komedian Billy Syahputra juga akan diperiksa Bareskrim Polri terkait robot trading bodong DNA Pro.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, sederet publik figur akan diperiksa penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka yakni Billy Syahputra, Marcello Tahitoe (Ello), Lesti Kejora, dan Rizky Billar.

Baca juga: Masih Sedih, Prilly Latuconsina Bekerja Ditengah Suasana Duka Setelah Kakeknya Meninggal Dunia

Ello akan diperiksa Senin (18/4/2022). Kemudian Billy Syahputra akan diperiksa Selasa (19/4/2022).

"Menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E pada hari Senin (18/4/2022), kemudian BS, pada hari Selasa (19/4/2022)," ujar Gatot dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).

Sementara Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora akan diperiksa Rabu (20/4/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah selebriti yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong DNA Pro.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik memang mengendus dugaan selebriti yang menerima dana dari hasil kejahatan investasi bodong DNA Pro.

Maka dari itu, penyidik merencana memeriksa beberapa selebriti untuk diperiksa sebagai saksi dan dimintai klarifikasi.

Baca juga: BIN dan UI Gelar Vaksinasi Booster untuk Ribuan Civitas Akademika

"Jadi pada kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan," ungkap Gatot.

Namun saat ini, penyidik masih sibuk mentracing aset para tersangka yang sudah ditahan. 

Baru kemudian, apabila dalam keterangan para tersangka mengarah adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada selebriti maka polisi akan memeriksa publik figur yang menerima dana kejahatan tersebut.

Rencananya sejumlah publik figur akan diperiksa pada minggu depan.

Meski begitu, Gatot belum dapat memastikan siapa saja sosok selebriti yang akan diperiksa. Ia juga belum dapat memastikan waktu pasti pemanggilan.

Sebab, surat pemanggilan sampai saat ini belum dikirim ke pihak yang akan diperiksa.

Baca juga: IKAPPI Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Idul Fitri

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved