Razia PMKS

Selama Ramadan 1443 H, Satpol PP Jakbar Merazia 81 PMKS, Paling Banyak di Wilayah Grogol Petamburan

Satpol PP Jakarta Barat sudah menjaring 81 warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama 12 hari puasa Ramadan 1443 H.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Miftahul Munir
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) sudah menjaring 81 warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama 12 hari puasa Ramadan. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar) sudah menjaring 81 warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama 12 hari puasa Ramadan 1443 H.

Satpol PP Jakarta Barat menggandeng Sudin Sosial Jakarta Barat untuk membina para PMKS yang terjaring.

Kasudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto, mengatakan bahwa puluhan orang PMKS dan PSK yang terjaring sudah berada di panti sosial Kebon Jeruk.

"Mereka kami bawa untuk dilakukan pembinaan," kata Suprapto, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Saat Ramadan Satpol PP Mampang Prapatan Amankan Delapan Orang PMKS

Baca juga: Saat Ramadan, Kecamatan Duren Sawit Gelar Razia PMKS untuk Dibina

Baca juga: Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Minta Masyarakat tak Memberi Uang pada PMKS

Razia itu digelar oleh Satpol PP Jakarta Barat untuk mencegah maraknya PMKS dan PSK selama bulan Ramadan.

Sehingga, penyakit masyarakat selama bulan puasa tidak menganggu dan membuat resah.

Meski begitu, dari puluhan orang yang terjaring rata-rata profesinya sebagai pengamen dan pemulung.

BERITA VIDEO: Perceraian Mertua Raffi Ahmad Rieta Amalia Diputus Secara Verstek, Bagaimana Kelanjutannya?

"Paling banyak PMKS yang kami amankan itu dari wilayah Grogol Petamburan," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggerebek aparteman City Park, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (13/4/2022) malam.

Operasi ini digelar Satpol PP Jakarta Barat untuk antisipasi penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi, minuman keras dan lainnya.

Kasat Pol PP Kecamatan Cengkareng, Asro Widian mengatajan, pihaknya mendapati delapan pasangan muda-mudi bukan pasangan suami istri.

"Tapi untuk PSK atau bukannya kami tidak tahu," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (14/4/2022).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved