Pencabulan Anak
Ngaku Polisi, Pria Ini Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil
Peristiwa tersebut terbongkar setelah dirinya curiga terhadap putri ketiganya itu yang tidak mengalami datang bulan
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Seorang remaja perempuan yakni S (14) warga Desa Sukamaju, Tambelang, Kabupaten Bekasi hamil 5 bulan, akibat diperdaya dan disetubuhi oleh seorang pria berinisial SM (50).
Orang tua korban M mengatakan anaknya sudah dicabuli berkali-kali oleh SM.
Peristiwa tersebut terbongkar setelah dirinya curiga terhadap putri ketiganya itu yang tidak mengalami datang bulan dalam dua bulan terakhir.
"Saya curiga, ini anak saya kan mens nya bareng tuh sama saya, kok udah dua bulan dia (korban) gak mens," kata M ibu korban di lokasi, Rabu (13/4/2022).
Lantaran kecurigaan itu, M menyebut, keluarga mencoba untuk melakukan tes kehamilan dan hasilnya S dinyatakan positif hamil.
Setelah didesak, korban mengaku telah di setubuhi oleh pelaku berkali-kali dalam kurun waktu satu tahun di rumah pelaku yang berlokasi tak jauh dari kediaman korban.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap setelah Buron, Pihak yang Bantu Melarikan Diri Bisa Dijerat Hukum
"Pas dicek ke bidan, ternyata bener anak saya hamil," tururnya.
Berdasarkan pengakuan korban, M disetubuhi sejak bulan Januari 2021 silam. Korban dikasih imbalan uang sebesar Rp10 sampai Rp20 ribu, setelah dicabuli.
Apabila melapor, korban diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Baca juga: Status Residivis, Pelaku Pencabulan Anak di Gereja Santo Herkulanus Bisa Dituntut Hukuman Berat
"Anak saya itu suka dipanggil ke rumahnya, buat nemenin istri sama anaknya, kan kalau yang di sini rumah keduanya pelaku, jadi dia kalau setiap Sabtu dan Minggu pulang," lanjutnya.
Sementara itu, Sarip (51) keluarga korban mengatakan, pihak keluarga sebenarnya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi sejak 29 Desember 2021.
Akan tetapi hingga saat ini kasusnya belum ada perkembangan.
Baca juga: Polisi Bakal Dalami Keterlibatan Pihak yang Membantu Tersangka Pencabulan Anak Saat Melarikan Diri
Sebab pelaku masih belum dilakukan pemeriksaan.
"Iya kita sudah melaporkan bulan Desember tahun kemaren, tapi sampai saat ini ya belum ada perkembangannya dari laporan kita," ungkap Sarip.
Saat ini menurutnya, korban dalam kondisi hamil dengan usia kandungan berjalan lima bulan.
Baca juga: Tak Akui Perbuatannya, JPU Perberat Hukuman Terhadap Terdakwa Pencabulan Anak Bruder Angelo
Keluarga khawatir dengan kondisi korban yang masih dibawah umur dengan kandungan yang semakin membesar.
Korban kini mengalami trauma dan kerap melamun akibat peristiwa yang dialaminya.
"Pelaku kalau di lingkungan kita ini ngakunya polisi, tapi kita telusurin ternyata cuma sekedar Banpol. Kami minta polisi serius menangani kasus yang korban alami, apa lagi ini masih dibawah umur," katanya. (abs)