Ramadan

Pengurus Tolak Masuk Cagar Budaya, Khawatir Sulit Memperbaiki Masjid Jami Al-Atiq

Pengurus Masjid Jami Al-Atiq secara tegas menolak masjid tua itu masuk dalam cagar budaya. Mereka cinta pada masjid itu.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Ketua Umum Masjid Al Atiq, Rahman Saferin, menjelaskan alasan penolakan pihaknya untuk menjadikan masjid tertua di Jakarta itu masuk cagar budaya. 

WARTAKOTALIVE.COM< JAKARTA - Masjid Jami Al-Atiq di Jalan Kampung Melayu Besar, Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi salah satu masjid tertua di Jakarta setelah Masjid Marunda dan Masjid Salafi Jayakarta.

Masjid tersebut berdiri diabad ke-16 dan pada tahun itu kubahnya berbentuk Prisma mirip dengan masjid tertua di Demak, Jawa Tegah.

Sehingga banyak warga yang menduga-duga masjid tersebut sudah ada dari jaman kerajaan Demak.

Di bagian belakang masjid ini juga sudah ada menara dan itu bukan bangunan asli sewaktu awal berdiri.

Baca juga: Polres Tangsel Sekat Mahasiswa di Beberapa Titik agar tak Bisa Demo di DPR, ini Lokasinya

Meski menjadi salah satu masjid bersejarah, tapi tempat ibadah umat beragama Islam ini tidak masuk dalam cagar budaya.

Sehingga bangunan yang rusak di masjid itu selalu diganti demi kenyamanan beribadah warga.

Ketua Umum Masjid Al Atiq, Rahman Saferin mengatakan, alasan pengurus masjid tidak menjadikan cagar budaya karena takut kesulitan untuk memperbaiki kerusakan.

Dalam aturan cagar budaya, setiap kerusakan harus dilaporkan ke pemerintah dan untuk renovasi pun harus mengikuti aturan.

Tujuannya supaya bentuk bangunan cagar budaya yang dikelola pemerintah tidak berubah dan menghilangkan sejarah masjid.

Masjid Jami Al-Atiq sangat terawat.
Masjid Jami Al-Atiq sangat terawat. (warta kota/miftahulmunir)

"Kita pernah di datangi oleh Museum DKI kepurbakalaan, itu ada benda yang diambil, saya waktu itu masih kecil yang diambil seperti Trisula," katanya, Senin (11/3/2022).

Saferin melanjutkan, sampai saat ini belum ada lagi benda peninggalan masjid tertua ini diambil pemerintah.

Padahal di sana ada dua jam berdiri yang ditaruh dekat mimbar peninggalan masa kolonial Belanda.

Jam berdiri itu kini sudah rusak dan disimpan rapih oleh pengurus di gudang lantai dua masjid Al-Atiq.

Baca juga: JADWAL Imsakiyah Kota Jakarta dan Kepulauan Seribu Hari Ini, Senin 11 April 2022

"Terus kaligrafi di atas tempat imam itu juga asli dari jaman awal bediri, sampai sekarang masih ada dan terpasang," tuturnya.

Selain itu, ada sebuah tongkat kramat panjangnya sekira satu meter dipercayai oleh warga di tanah Jawa bisa menyembuhkan segala penyakit.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved