Ramadan
Lakukan Shalat Isroq Pahalanya Sebanding dengan Ibadah Haji dan Umrah
Mau dapat pahala setara dengan ibadah haji dan umrah di bulan Ramadan? Maka lakukan shalat isyroq atau syuruk
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Gerakan dan bacaannya sama dengan shalat-shalat lainnya.
Berdasarkan hadits-hadits yang telah dikemukakan, shalat isyroq disyariatkan bagi orang yang melaksanakan shalat jamaah shubuh di masjid lalu ia berdiam untuk berdzikir hingga matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat isyroq dua rakaat.
Ketika berdiam di masjid dianjurkan untuk berdzikir.
Dzikir di sini bentuknya umum, dan sebaik-baik dzikir adalah membaca Alquran.
Waktu shalat isyroq sebagaimana waktu dimulainya shalat Dhuha yaitu mulai matahari setinggi tombak, sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit.
Hal ini sebagaimana keterangan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Al Lajnah Ad Daimah mengenai pengertian matahari setingi tombak.
Keutamaan mengerjakan shalat isyroq dua rakaat adalah mendapatkan pahala haji dan umroh.
Akan tetapi shalat ini tidak bisa menggantikan ibadah haji dan umroh, namun hanya sama dalam pahala dan balasan saja.
Dikutip dari Rumaysho.com, penyebutan shalat ini dengan shalat isyraq adalah berdasarkan penamaan dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Dari ‘Abdullah bin Al-Harits, ia berkata, Ibnu ‘Abbas pernah tidak shalat Dhuha sampai-sampai kami menanyakan beliau pada Ummi Hani, aku mengatakan pada Ummi Hani, “Kabarilah mengenai Ibnu ‘Abbas.”
Kemudian Ummu Hani mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Dhuha di rumahku sebanyak delapan rakaat.”
Kemudian Ibnu ‘Abbas keluar, lalu ia mengatakan, “Aku telah membaca antara dua sisi mushaf, aku tidaklah mengenal shalat Isyraq kecuali sesaat.” (Allah berfirman yang artinya),
( يُسَبِّحْنَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِشْرَاقِ) ، ثُمَّ قَالَ اِبْنُ عَبَّاسٍ : « هَذِهِ صَلاَةُ الإِشْرَاقِ »
“Mereka pun bertasbih di petang dan waktu isyraq (waktu pagi).” (QS. Shaad: 18). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ini adalah shalat Isyraq.” (HR. Ath-Thabari dalam kitab tafsirnya, juga diriwayatkan oleh Al-Hakim. Syaikh Muhammad Bazmul mengatakan bahwa atsar ini hasan dilihat dari jalur lainnya. Lihat Bughyah Al-Mutathawwi’, hlm. 102).