Pembelajaran Tatap Muka

Komisi E Minta Disdik DKI Skrining Kesehatan Mental Pelajar Hadapi PTM 100 persen

Hal ini penting karena selama dua tahun terakhir, pihak sekolah melakukan pembelajaran jarak jauh melalui online demi menghindari penularan Covid

Warkotalive.com/Vini Rizki Amelia
Siswa harus diskrining kesehatan menta; sebelum ptm 100 persen Siswa siswi di SMP Negeri 3, Sukmajaya, Kota Depok tengah menanti pelajaran pertama dimulai di hari pertama pelaksanaan PTM 100 persen, Senin (24/1/2022). 

“Pemprov harus serius dalam hal pencegahan, kami rasa perlu juga dilibatkan Satgas Covid-19 tingkat RT, RW, dan kelurahan dalam upaya ini. Jangan sampai penyebaran tidak terkendali sehingga banyak siswa yang tidak dapat berkumpul dengan keluarganya di Hari Raya Idul Fitri nanti. Evaluasi secara berkala sangat diperlukan,” jelasnya.

Baca juga: PTM 100 Persen di Tangerang Dianggap Dapat Mengobati Psikologis Anak-anak untuk Bersekolah Kembali

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui SE Kadisdik Nomor e-006/SE/2022, tertanggal 1 April 2022 mulai menerapkan PTM 100 persen dari kapasitas, pada Jumat (1/4/2022).

Kebijakan PTM 100 persen tersebut diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK dengan waktu pembelajaran dibatasi maksimal enam jam pelajaran.

Kebijakan PTM 100 diambil oleh Pemprov DKI Jakarta karena kasus melandai dan berpatokan pada ketentuan dalam SKB empat Menteri.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kapasitas belajar tatap muka di sekolah dari 100 persen menjadi 50 persen karena lonjakan kasus Covid-19.

Keputusan mengurangi kapasitas siswa yang mengikuti belajar tatap muka itu ditetapkan pada 7 Februari 2022. (faf)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved