Robot Trading DNA Pro

Bareskrim Dalami Pemberian Hadiah Rp 1 Miliar Tersangka DNA Pro ke Rizky Billar dan Lesti Kejora    

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Salah satu tersangka DNA Pro Stefanus Richard menberi uang sekoper ke Lesti Kejora dan Rizky Billar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Kali ini, penyidik mendalami soal aliran dana yang diberikan kepada sejumlah publik figur.

Satu di antaranya informasi soal pemberian uang dari tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard, kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.

Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

Baca juga: Usai Gelar Perkara, Bareskrim Bakal Umumkan Daftar Nama Publik Figur yang Diperiksa Kasus DNA Pro  

Baca juga: Rizky Billar Diduga Terima Rp 1 Miliar dari Steven Richard Terkait Robot Trading DNA Pro, Benarkah?

Baca juga: Terseret Kasus DNA Pro, Rizky Billar Siap Hadir Bila Dipanggil Polisi

"Sedang kami dalami," kata Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).

Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro.

Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Kami sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.

BERITA VIDEO: Umat Tridarma Vihara Nimmala Boen San Bio Kota Tangerang Bagikan Takjil Ramadan

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaanya.

"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Minggu depan disini," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved