Investasi Ilegal

Seorang Admin Grup Diringkus Polisi, Total ada 4 Tersangka di Kasus Judi Online Binomo

Kata Whisnu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus judi online berkedok investasi bodong.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Para tersangka kasus Binomo dipamerkan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).(desy selviany) 

Di mana ancaman hukuman dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 Miliar.

Baca juga: Terseret Investasi Bodong Oxtrade, Kapten Vincent Akan Diperiksa Polisi

Fakarich dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP terkait penipuan dan Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 Miliar. (Des)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved