Kasus Ujaran Kebencian

Jalani Sidang Lanjutan, Ferdinand Hutahaean Mengaku Menikmati Hidup di Penjara, Dapat Makan Gratis

Dalam kesempatan itu, Ferdinand enggan menanggapi tuntutan jaksa yang memintanya dihukum tujuh bulan penjara.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman tujuh bulan penjara kepada terdakwa Ferdinand Hutahaean, dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keonaran. 
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved