Kasus Ujaran Kebencian
Jalani Sidang Lanjutan, Ferdinand Hutahaean Mengaku Menikmati Hidup di Penjara, Dapat Makan Gratis
Dalam kesempatan itu, Ferdinand enggan menanggapi tuntutan jaksa yang memintanya dihukum tujuh bulan penjara.
Editor:
Feryanto Hadi
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman tujuh bulan penjara kepada terdakwa Ferdinand Hutahaean, dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong sehingga menimbulkan keonaran.
Rekomendasi untuk Anda