Warga Pancoran Buntu 2

Selain Dapatkan Uang Pindah, Warga yang Tempati Lahan Pancoran Buntu 2 Turut Ditawarkan Rumah Susun

Tim Recovery Asset PT Pertamina sebut pihaknya telah lama lakukan pemulihan aset terkait penguasaan lahan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ramadhan LQ
Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tim Recovery Asset PT Pertamina, Aditya Karma mengatakan, langkah pemulihan aset yang dilakukan PT Pertamina terkait penguasaan lahan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, telah dilakukan sejak lama.

Selain memberikan uang pindah kepada warga, berbagai langkah pemulihan aset,  PT Pertamina juga menawarkan rumah susun (rusun) sebagai hunian baru.

"Kami juga berikan keleluasaan kepada mereka untuk membongkar sendiri bangunannya, sehingga mereka bisa memanfaatkan kembali material bangunan mereka," kata Aditya di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4/2022).

"Rusun juga kami tawarkan. jadi, kami sudah sangat memanusiakan mereka," ujar Aditya.

Tak hanya itu, Aditya menuturkan pihaknya turut memberikan bantuan kepada warga saat pindah untuk ke rumah susun atau tempat yang baru yang lebih layak.

"Mulai dari tenaga untuk membongkar bangunan sampai transportasi untuk mengangkut barang mereka," ucap Aditya.

Baca juga: Tak Hanya Uang Pindah, Warga yang Kuasai Lahan Pertamina di Pancoran Buntu 2 Ditawari Rusun

Baca juga: Terima Uang Pindah, 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2

Baca juga: Pertamina Pastikan Stok Pertalite di Bandung Raya dan Priangan Timur Aman, Harga Tidak Naik

Diketahui, langkah pemulihan aset yang dilakukan PT Pertamina terkait penguasaan lahan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, telah dilakukan sejak lama.

Aditya menuturkan, satu di antara langkah yang dilakukan berupa pemberian uang pindah.

Hal itu sebagai solusi bagi warga pasca pindah dari lahan seluas 44.869 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Uang pindah ini sudah kami tawarkan sejak lama," terang Aditya.

"Sebagian besar warga menerima karena sadar tanah yang mereka tinggali bukan milik mereka," sambung dia.

Aditya menuturkan, besaran uang pindah diberikan kepada warga yang pindah sebanyak 80 persen itu berdasarkan luas bidang lahan yang ditempati warga.

BERITA VIDEO: Menggunakan Identitas Palsu, Imigrasi Bandara Soetta Tangkap 2 WNA Asal India

Antara lain, bagi warga yang menguasai lahan dengan kategori kecil atau luas di bawah 100 meter persegi, ujar dia, akan diberikan uang pindah sebesar Rp18.700.000.

Sedangkan uang pindah senilai Rp36.850.000 akan diberikan kepada warga yang menghuni lahan dengan kategori sedang atau seluas 100-300 meter persegi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved