Said Iqbal: BLT Minyak Goreng Membela Para Taipan Pemilik CPO
Dengan begitu, Said mengatakan para taipan bisa terus menjual harga minyak goreng dengan harga pasar, dan mengambil untung berkali-kali lipat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai kebijakan BLT minyak goreng tak berpihak kepada rakyat miskin.
"Tapi membela para taipan pemilik CPO (Crude Palm Oil)."
"Orang enggak butuh BLT, yang dibutuhkan adalah harga minyak goreng kemasan turun, karena itu sehat, ada kandungannya dan perlidungan konsumen," kata Said dalam konferensi pers daring di kanal YouTube Bicaralah Buruh, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: DAFTAR Lengkap PPKM Jawa-Bali Hingga 18 April 2022: Level 1 dan 2 Mendominasi, Level 3 Sisa Sembilan
Dengan begitu, Said mengatakan para taipan bisa terus menjual harga minyak goreng dengan harga pasar, dan mengambil untung berkali-kali lipat.
"Kok negara tunduk sama mafia minyak goreng?"
"Seolah kan membantu rakyat, BLT, padahal cuma 20,5 juta orang, padahal yang butuh minyak goreng 80 sampai 100 juta orang," tuturnya.
Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Positif Covid-19 Usai Pulang dari Arab Saudi
Dia berkali-kali menyarankan ketimbang memberi BLT, lebih baik subsidi tersebut dialihkan untuk minyak goreng kemasan.
"Kalau minyak kemasan disubsidi, maka harganya turun, sehingga orang yang menikmati bukan 20 juta, tapi 80 juta," bebernya.
Sebelumnya, pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan.
Baca juga: Polisi Imbau Saifuddin Ibrahim Pulang Penuhi Panggilan Penyidik, Pencarian Terus Dilakukan
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (1/4/2022).
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng.
Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.