Berita Jakarta
Anies Bagi-bagi Duit Hibah Rp352 M untuk Ormas Keagamaan dan Tempat Ibadah, NU DKI Kecipratan Rp 5 M
Dalam Kepgub tersebut terdapat daftar rumah ibadah dan ormas keagamaan sebagai penerima, dan dapat dilihat berapa nominal hibah yang diterima.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan anggaran sebanyak Rp352 miliar sebagai dana hibah untuk 131 tempat ibadah dan organisasi keagamaan.
Diketahui, dana hibah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 275 Tahun 2022 tentang penerima hibah berupa uang dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekda DKI Jakarta.
Kepgub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 23 Maret 2022.
Orang nomor satu di Jakarta ini menyebut alokasi dana hibah kepada masyarakat, kelompok masyarakat, dan organisasi masyarakat telah ditetapkan dalam Perda APBD tahun anggaran 2022.
Baca juga: Tahun Ini Indonesia Bakal Terima 63,4 Juta Dosis Vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinopharm Hibah
Baca juga: Ganjar Hibahkan Rp 281 Miliar untuk Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan
"Menetapkan penerima hibah berupa uang pada Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur Ini," tulis Anies dalam Kepgub yang dikutip, Senin (4/4/2022).
Dalam Kepgub tersebut terdapat daftar rumah ibadah dan ormas keagamaan sebagai penerima, dan dapat dilihat berapa nominal hibah yang diterima.
Adapun dana hibah terbesar diberikan kepada ormas keagamaan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta, yakni dengan anggaran hibah sebesar Rp5 miliar.
Sedangkan, ormas keagamaan yang menerima hibah dengan nominal paling rendah adalah Forum Komunikasi Ustadzah Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran hibah Rp495 juta.
Selanjutnya, penerima hibah rumah ibadah dengan nominal paling rendah adalah TPQ/TKQ Al Mujahidin di Jalan Subur, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan anggaran hibah Rp20,86 juta.
Sementara, rumah ibadah yang menerima hibah dengan nominal paling tinggi adalah Masjid Raya Al Husna di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan anggaran hibah Rp800 juta.
Baca juga: RESMI, Sebanyak 50 Ribu Tiket Formula E Jakarta Dijual Mulai Mei 2022, Harga Terendah Rp350 Ribu
Dana hibah guru honorer naik
Sebelumnya, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah menggencarkan upaya kolaborasi untuk menyejahterakan guru honorer di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa di tahun 2022 anggaran dana hibah telah dinaikkan sebesar 10 persen menjadi Rp 538,9 miliar guna menunjang 81 ribu guru honorer sekolah swasta dan Guru Pendidikan Usia Dini (PAUD).
"Tahun ini, DKI Jakarta menaikkan dana hibah sebesar (10%) dari Rp 489,9 miliar menjadi Rp 538,9 miliar yang diperuntukkan bagi 81 ribu guru honorer sekolah swasta dan PAUD," ucap Mantan Mekdikbud ini melalui akun instagram resminya @aniesbaswedan yang dikutip, Minggu (20/03/2022).
Orang nomor satu di Ibu Kota ini juga berharap dengan adanya kenaikan anggaran dana hibah tersebut mampu menghadirkan tenaga pengajar yang berkualitas serta mampu mendidik dan menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.