Perum Karawang Baru
Aset Properti Tommy Soeharto Berubah Fungsi Jadi Sentra Produksi Timun Suri setelah Jadi Kota Mati
Kondisi memprihatinkan terjadi pada Perum Karawang Baru milik Tommy Soeharto yang kini jadi kota mati.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Abah Iyom (55) petani timun suri Perum Karawang Baru juga mengeluhkan hal serupa.
Tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah, padahal ada potensi besar timun suri di wilayah ini.
"Teu aya pisan (tidak ada sama sekali) bantuan tuh," katanya.

Dia sudah 6 tahun menjadi petani timun suri sekaligus penjul. Usai dipetik, timun suri itu dikumpulkan dan dijula kepada para pedagang timun suri dipinggir-pinggir jalan.
"Engga ada bantuan pemasaran sosialiasi, ya kita di sini sedatangnya saja sama dari mulut ke mulut sampai mulai terkenal sekarang ini," katanya.
Diketahui, Perum Karawang Baru ini dulunya adalah lahan kebun karet milik PTPN dengan luas sekira 1.200 hektare.
Akan tetapi karena bangkrut, sejak tahun 1993 dipugar menjadi milik empat perusahaan itu milik keluarga cendana yakni PT Hutomo Mandala Putra, PT Graha Jati Indah, PT Adiyesta Cipta Tama, dan PT Sentra Bumilokatama.
Tapi, pada 1998 saat Orde Baru tumbang, pengelolaan perumahan mengalami permasalahaan terutama terkait pembayaran pajak sehingga pada 2015 hak guna bangunan dan hak guna usahanya tidak diperpanjang pemerintah
Lokasi Perum Karawang Baru itu akhirnya ditinggalkan developer dan penghuninya. Dan kini dikenal sebagai 'Kota Mati'.