Kenaikan Harga BBM

HARGA Pertamax Naik Rp 3.550/Liter atau Jadi Rp 13.000/Liter, Pertalite Rp 7.650/liter Mulai 1 April

Harga BBM Pertamax naik mulai hari ini sebesar Rp 3.550/liter atau menjadi Rp 13.000/liter. Berlaku di 34 provinsi di Indonesia.

Editor: Suprapto
Sumber: KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung
Mulai hari ini, Jumat (1/4/2022), harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax naik Rp 3.500 per liter untuk sejumlah daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto ilustrasi sebuah SPBU. 

Misalnya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat

Adapun, alasan naiknya harga BBM nonsubsidi itu karena perseroan tengah berupaya menekan beban akibat tingginya nilai jual minyak dunia yang sudah berada di atas USD100 per barel.

Kendati demikian, Pejabat Sementara Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Irto Ginting menilai, kenaikan harga Pertamax kali ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Patra dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).

"(Kenaikan harga Pertamax) ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," sambungnya.

Di samping itu, perlu diketahui pula bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut juga menyesuaikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

Keputusan itu lebih kurang menyoal tentang formula harga dasar dalam perhitungan nilai jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menyatakan, nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter.

Angka tersebut muncul sebagai dampak dari melambungnya harga minyak pada Maret 2022 yang daripada bulan sebelumnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga melihat kenaikan BBM nonsubsidi itu sebagai akibat akibat dari konflik geopolitik Ukraina dan Rusia.

Sebab konflik tersebut telah mempengaruhi pasokan dan harga minyak mentah dunia, termasuk di Indonesia.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saja tercatat USD114,55 per barel pada 24 Maret 2022 kemarin.

Nominal itu terpantau lebih tinggi 56 persen dari harga ICP pada periode Desember 2021, yang hanya USD 73,36 per barel.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved