Kenaikan Harga BBM
HARGA Pertamax Naik Rp 3.550/Liter atau Jadi Rp 13.000/Liter, Pertalite Rp 7.650/liter Mulai 1 April
Harga BBM Pertamax naik mulai hari ini sebesar Rp 3.550/liter atau menjadi Rp 13.000/liter. Berlaku di 34 provinsi di Indonesia.
* Harga BBM naik hingga Rp 3.550/liter
* Pertamax hingga Rp 13.000/liter dari sebelumnya Rp 9.000
* Pertalite tetap Rp 7.650/liter
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pertamina menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi hingga Rp 3.550 per liter mulai Jumat (1/4/2022).
Kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen lebih ini dirasakan sebagai hadiah Ramadan yang sangat pahit.
Seperti diketahui, umat Islam akan memulai menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan pada Sabtu (2/4/2022) besok.
Kenaikan harga BBM dilakukan sehari menjelang bulan Ramadan tersebut.
Dengan kenaikan tersebut, maka harga Pertamax sekarang menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.
Sebelumnya Pertamina akan memberlakukan kenaikan harga tersebut di 16 provinsi.
Namun tidak berselang lama, Pertamina mengumumkan bahwa kenaikan harga Pertamax berlaku di 34 provinsi.
Untuk BBM subsidi seperti Pertalite tetap Rp 7.650 per liter.
Baca juga: DPR Setuju Harga Pertamax Jadi Rp16 Ribu per Liter, Publik Kenang Tangisan Puan saat BBM Naik Rp200
Baca juga: DAFTAR Harga Pertamax-Pertalite di 34 Provinsi Mulai 1 April, Termahal di Riau Termurah di Jakarta
Naik hingga Rp 3.550 Per Liter
Pertamina mengumumkan, kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax mulai hari ini sebesar Rp 3.550/liter di beberapa wilayah.
Kompas.tv/com menginformasikan, kenaikan Pertamax berlaku untuk sejumlah daerah, seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sekitar Rp 3.500/liter.
Sedangkan, kenaikan harga Pertamax di beberapa daerah yang lain, bahkan mencapai Rp3.550 per liter.
Misalnya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat
Adapun, alasan naiknya harga BBM nonsubsidi itu karena perseroan tengah berupaya menekan beban akibat tingginya nilai jual minyak dunia yang sudah berada di atas USD100 per barel.
Kendati demikian, Pejabat Sementara Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Irto Ginting menilai, kenaikan harga Pertamax kali ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Patra dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
"(Kenaikan harga Pertamax) ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," sambungnya.
Di samping itu, perlu diketahui pula bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut juga menyesuaikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Keputusan itu lebih kurang menyoal tentang formula harga dasar dalam perhitungan nilai jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menyatakan, nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter.
Angka tersebut muncul sebagai dampak dari melambungnya harga minyak pada Maret 2022 yang daripada bulan sebelumnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga melihat kenaikan BBM nonsubsidi itu sebagai akibat akibat dari konflik geopolitik Ukraina dan Rusia.
Sebab konflik tersebut telah mempengaruhi pasokan dan harga minyak mentah dunia, termasuk di Indonesia.
Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saja tercatat USD114,55 per barel pada 24 Maret 2022 kemarin.
Nominal itu terpantau lebih tinggi 56 persen dari harga ICP pada periode Desember 2021, yang hanya USD 73,36 per barel.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv