Kabar Artis

Fakarich Guru Judi Online Indra Kenz Akan Dijemput Paksa, Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Fakarich, guru Indra Kenz dalam hal judi online platform Binomo kembali mangkir dari panggilan polisi.

Penulis: Desy Selviany |
HO
Indra Kenz ditangkap kasus penipuan aplikasi Binomo 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Fakarich, guru Indra Kenz dalam hal judi online platform Binomo kembali mangkir dari panggilan polisi.

Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa hingga pukul 18.00 WIB, Fakarich tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik.

"Iya, yang bersangkutan mangkir," ujar Whisnu dihubungi Kamis (31/3/2022).

Ia mengatakan, Fakarich sendiri tidak memberi informasi kepada penyidik terkait tidak hadir dalam pemanggilan kali ini.

Baca juga: VIDEO : Indra Kenz Minta Maaf Tak Ada Niat Menipu Masyarakat

Karena dua kali mangkir, maka penyidik akan menjemput paksa Fakarich. Hal itu kata Whisnu sesuai KUHAP.

"Dipanggil tidak datang, berarti ada upaya membawa kita nanti," jelasnya.

Meski demikian, Whisnu belum memastikan kapan Fakarich akan dijemput paksa.

Dia juga masih enggan mengungkapkan keberadaan Fakarich.

Baca juga: Polisi Diminta Tangkap Pelaku Lain pasca Indra Kenz jadi Tersangka

Seharusnya Fakarich diperiksa polisi pada Kamis (31/3/2022) pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya Bareskrim Polri akan periksa perekrut afiliator platform judi online Binomo dengan inisial FST alias Fakarich.

Fakarich sudah sempat dipanggil oleh Bareskrim Polri. Namun, sosok yang disebut guru Indra Kenz itu sempat mangkir di panggilan pertama.

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik akan mengirim panggilan kedua.

"Penyidik akan kirim surat panggilan kedua Senin (28/3/2022) ke FST alias Fakarich terkait peran yang bersangkutan sebagai perekrut afiliator di media sosial," jelas Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Selain itu, penyidik masih kerjasama dengan PPATK untuk mentracing harta Indra Kenz.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved