Ramadan 2022
Cegah SOTR, 1.520 Personel Gabungan Akan Siaga di Sejumlah Jalan, Ada 13 Titik Prioritas
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku sudah menyiapkan skema dalam pengamanan pencegahan SOTR pada Ramadan tahun 2022.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Sebanyak 1.520 personel akan dikerahkan untuk mencegah sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan.
Karo Ops Kombes Marsudianto mengatakan bahwa pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan pemetaan pengamanan ibadah Ramadan.
Termasuk kemungkinan masyarakat melakukan sahur on the road.
Selain personel Lantas, Sabhara, dan Brimob juga akan dikerahkan dalam pengamanan pencegahan SOTR.
"Personel yang akan kami libatkan nanti untuk pengawasan sahur on the road sebanyak 1.520 personel," ujar Marsudianto di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: AKBP Sarly Sollu Larang Kegiatan SOTR di Kota Tangsel pada Bulan Puasa, untuk Cegah Tawuran
Rinciannya, 350 personel Polda, 1.080 jajaran Polres, 100 BKO (bawah kendali operasi) Pemda.
Rencananya, masing-masing Polres akan siagakan 100 personel.
Sementara Polres Pelabuhan dan Polres Bandara Soekarno-Hatta akan siagakan 50 personel.
Sementara itu sebanyak 13 kawasan akan menjadi titik pengawasan pencegahan sahur on the road (SOTR).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku sudah menyiapkan skema dalam pengamanan pencegahan SOTR pada Ramadan tahun 2022.
Baca juga: Kapolda Metro Minta Jajarannya Habis-habisan dalam Pengamanan Ramadan
Sejumlah jalan-jalan protokol di Ibu Kota Jakarta akan diawasi.
"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022).
Rinciannya lima kawasan menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya, kemudian dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Pusat, dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Utara, satu kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Barat, dua kawasan tanggung jawab Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu kawasan jadi tanggung jawab Polres Metro Jakarta Timur.
"Selanjutnya yang pertama, untuk yang menjadi tanggung jawab Polda Metro Jaya adalah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin," tutur Sambodo.
Di dua jalan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi.
