Kriminalitas

Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap setelah Buron, Pihak yang Bantu Melarikan Diri Bisa Dijerat Hukum

Motif pelaku melakukan hal itu berawal dari korban yang dirayu dengan dipinjami handphone (HP) oleh tersangka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat menunjukkan barang bukti pencabulan tukang siomay pada bocah 6 tahun, Rabu (30/3/2022) 

Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.

Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.

Ridwan mengatakan, penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.

Namun, sang istri menyebut tak tahu menahu permasalahan suaminya.

Baca juga: Kejari Depok Kembalikan Berkas Perkara Kasus Cabul Guru Ngaji ke Polres Metro Depok

"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.

"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi dia engga ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.

Namun, pelarian Kusni  akhirnya berakhir.

Polisi menangkap pelaku di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (29/3/2022) malam.

"Tersangka setelah lakukan perbuatan kabur, kemudian dilakukan penangkapan tadi malam 29 Maret di daerah Bekasi, Jawa Barat," ujarnya, saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022).

Budhi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Gang Pepaya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Januari 2022.

Dikatakan Budhi, motif pelaku melakukan hal itu berawal dari korban yang dirayu dengan dipinjami handphone (HP) oleh tersangka.

Hal tersebut agar korban mengikuti kemauan pelaku yang merupakan tukang siomay.

"Pada saat korban asik main HP, pelaku dekati korban dengan cara elus pala korban dan akhirnya tersangka ini melakukan tindakan asusila," ujarnya, saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/3/2022).

Atas kejadian tersebut, korban melapor kepada orangtuanya.

Budhi mengatakan, orangtua korban sempat bertemu dengan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved