Pencabulan Anak

Predator Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Sempat Bersembunyi di Garut, Dibantu Istri

Aksi pemerkosaan yang dilakukan olehnya itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
ILUSTRASI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi menyebutkan bahwa pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yakni Kusni (38) alias Tebet, sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Selasa (29/3/2022).

Ridwan menuturkan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni di Garut.

Sehari-hari di Jagakarsa, Kusni berprofesi sebagai tukang siomay.

"Tukang siomay lagi kita kembangin. Jadi untuk sementara, tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," ujar dia, dalam keterangannya pada Selasa (29/3/2022).

Namun, predator seksual anak itu tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.

Baca juga: Herry Wirawan, Predator Seks yang Cabuli Belasan Santrinya Divonis Penjara Seumur Hidup

Ridwan menuturkan bahwa pelarian sang predator seksual itu ke Garut dibantu oleh istrinya.

Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.

"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," sambung Ridwan.

Baca juga: Pencabulan Anak di Tangsel Berawal Kenalan di Medsos dan Korban Diminta Kirim Foto Vulgar

Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.

Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.

Ridwan mengatakan penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.

Namun, sang istri menyebut tak tahu menahu permasalahan suaminya.

Baca juga: Status Residivis, Pelaku Pencabulan Anak di Gereja Santo Herkulanus Bisa Dituntut Hukuman Berat

"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.

"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi dia engga ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari pelaku.

Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum kepada pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Tak Akui Perbuatannya, JPU Perberat Hukuman Terhadap Terdakwa Pencabulan Anak Bruder Angelo

Seperti diketahui, pelaku merupakan tukang siomay keliling bernama Kusni alias Tebet.

"Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).

Nunu menegaskan, tidak ada tempat bagi Kusni alias Tebet untuk bersembunyi dan melarikan diri.

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.

"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.

Baca juga: Ibunda Korban Pencabulan Anak SMP Tuntut Keadilan Bagi Anaknya, Kini Kasusnya Mandek di Polres Jakut

Sebelumnya, Polisi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Wajah pelaku pun diperlihatkan lewat selebaran dengan nomor DPO/19/III/2022/Reskrim.

Berdasarkan selebaran yang diterima Wartakotalive.com pada Rabu (16/3/2022), polisi mengungkapkan ciri-ciri pelaku.

Antara lain kulit sawo matang, bentuk wajah lonjong, rambut lurus dan badan kurus dengan tinggi sekitar 165 sentimeter.

Pelaku diketahui bernama Kusni alias Tebet berusia 38 tahun. Pekerjaan terakhir adalah sebagai tukang siomay.

Baca juga: Waspada Predator Anak, Polsek Kembangan Sukses Ungkap Tiga Kasus Pencabulan Anak Dalam Waktu Sepekan

Adapun tempat tinggal terakhir pelaku berada di wilayah Cikarang-Bekasi, Jawa Barat.

Ia berlamat di Kp Pisang Batu RT 01/04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.

Dari selebaran itu, polisi mengimbau untuk diawasi, diamankan, ditangkap, dan diarahkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Unit VI PPA.

"Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo 82 U RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," demikian imbauan di selebaran itu. 

Baca juga: Kapolsek Ciputat Timur Sebut Aksi Pencabulan Anak Tiri di Ciputat Berlangsung Sejak Tahun 2020

Laporan kasus itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

"Dapat kiranya diinformasikan kepada AKP Nunu Suparmi, SH, MH, dengan nomor telepon 0813-1571-9800," lanjut imbauan di selebaran tersebut.

Pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, belum tertangkap.

Pelaku diketahui merupakan tukang siomay keliling berinisial K alias Tebet.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan olehnya itu sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.

Namun, baru terbongkar pada akhir Januari 2022.

Baca juga: Pria Lanjut Usia Diduga Pelaku Pencabulan Anak Diamankan Polisi

Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2022.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

Selama kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan, pelaku belum juga berhasil tertangkap.

Atas hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan K alias Tebet sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Sudah buatkan DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi pada Senin (14/3/2022).

Ridwan mengatakan bahwa DPO tersebut sudah diterbitkan pada pekan lalu.

"Minggu kemarin (DPO diterbitkan)," katanya. (M31)
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved