Aksi Terorisme
Densus 88: 16 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Sumbar Ingin Gulingkan Pemerintahan yang Sah
Para tersangka, kata Aswin, berniat menggantikan dasar negara dengan syariat Islam secara kaffah atau keseluruhan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, 16 tersangka teroris yang ditangkap di Sumatera Barat, berniat mengubah ideologi Pancasila.
"Penangkapan dilakukan dalam rangka pengungkapan struktur jaringan NII di tingkat pusat dan kedaerahan," kata Aswin, Senin (28/3/2022).
Para tersangka, kata Aswin, berniat menggantikan dasar negara dengan syariat Islam secara kaffah atau keseluruhan.
Baca juga: Minta Budi Gunadi Turun Tangan, Komisi IX DPR: Mantan Menkes Saja Bisa Dipecat, Apalagi yang Lain?
Mereka juga berniat menggulingkan pemerintah yang sah atau berbuat makar.
"Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau," ungkap Aswin.
Aswin mengungkapkan, para tersangka melakukan kegiatan i’dad atau latihan ala militer secara rutin. Latihan itu berupa persiapan logistik dan kelengkapan persenjataan.
Baca juga: Pemecatan Terawan Dinilai Bisa Bikin Dokter Takut Berinovasi, DPR Bakal Revisi UU Praktik Kedokteran
Polri juga menyebut kelompok teroris di Sumbar aktif merekrut anggota secara masif di wilayah, dengan melibat anak-anak di bawah umur.
Kelompok ini juga terhubung dengan kelompok lain di luar Sumbar.
"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," beber Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus 16 terduga teroris di Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: KRONOLOGI Dua Marinir Gugur Diserang KST Papua Pakai Granat dan Pelontar Hasil Rampasan
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ke16 terduga teroris tersebut ditangkap pada Jumat (25/3/2022) kemarin.
"Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022).
Ramadhan menuturkan, terduga teroris tersebut ditangkap di tempat terpisah di wilayah Dharmasraya dan Tanah Datar.
Baca juga: Desak Yaqut Cholil Qoumas Diproses Hukum, Novel Bamukmin: Lebih Parah dari Sukmawati
"Terdiri dari 12 tersangka di wilayah Dharmasraya, dan empat tersangka di wilayah Tanah Datar," jelas Ramadhan.
Namun demikian, kata Ramadhan, pihaknya belum merinci jaringan kelompok teroris yang ditangkap di Sumbar tersebut.
"Jaringannya belum terinfo," ucapnya. (Fandi Permana)