Berita Tangsel
Prasetyo Edi Laporkan RS Eka Hospital terkait Buruknya Pelayanan, Polisi: Baru Laporan Lisan
Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Djoko Suprianto mengatakan pihaknya belum menerima laporan tersebut secara tertulis.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Sumardi mengunggah postingan dengan mendeskripsikan kekecewaannya melalui akun instagram resminya seperti dilihat pada Jumat (25/3/2022).
Kekecewaannya itu berupa pelayanan yang diterima sang putri saat menjalani pengobatan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD.
Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu mengaku telah melaporkan kekecewaan akan pelayanan yang didapat ya itu kepada pihak Polsek Serpong.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Djoko Suprianto mengatakan pihaknya belum menerima laporan tersebut secara tertulis.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Minta Kemenkes Turun Tangan terkait Pelayanan di RS Eka Hospital BSD yang Buruk
Menurutnya laporan yang diterima pihaknya hanya disampaikan pihak Prasetyo melalui lisan.
"Buat laporan lisan terus sekarang beliau permintaan bantuan perlindungan hukum," katanya saat dikonfirmasi, Serpong, Kota Tangsel, Minggu (27/3/2022).
Djoko mengaku pihaknya baru mendapati laporan secara lisan tersebut pada Sabtu (19/3/2022).
Saat ini pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap pihak RS Eka Hospital pada pekan depan.
"Minggu depan mau kita klarifikasi dari pihak hospital," pungkasnya.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Laporkan RS Eka Hospital BSD ke Polisi Buntut Penagihan Paksa
Kronologis
Politikus PDI Perjuangan ini bercerita, pada Jumat (18/3/2022) lalu dia membawa anaknya bernama Putri Dwita ke RS Eka Hospital BSD dengan keluhan nyeri di dada akibat asam lambungnya naik.
Sang anak langsung dibawa ke ruang perawatan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan ditangani dokter jaga.
Setelah diperiksa, dokter jaga menyarankan agar putrinya dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan Computerized Tomography Scan (CT Scan).
“Saat itu juga saya menuruti arahan dari dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan terhadap putrinya dengan menggunakan teknologi sinar-X dan computer,” ujar pria yang akrab disapa Pras itu.
Tidak lama kemudian, dokter menginformasikan ada sesuatu massa yang diduga kista di tubuh putrinya berdasarkan hasil pemeriksaan CT Scan.
Pihak dokter juga juga menyarankan untuk observasi dan rawat inap.
”Mendengar ‘vonis’ tersebut saya sempat tidak percaya bahwa ada kista di tubuh anak saya karena sebelumnya hanya mengalami keluhan asam lambung,” katanya.
“Untuk memastikan hal itu saya sempat meminta hasil CT Scan tersebut, tetapi pihak rumah sakit tetap tidak memberikan,” tambahnya.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke dokter spesialis internis dan spesialis kandungan.
Dari hasil pemeriksaan ulang dokter spesialis tersebut tidak ditemukan adanya tanda-tanda masa yang diduga kista ditubuh pasien.
“Setelah mengetahui tidak terdapat kista, pasien meminta pulang ke rumah. Begitu kami mau pulang baru dikasih hasil CT Scan tersebut. Itu pun ada syaratnya pasien harus dilakukan swab Covid-19 dengan biaya Rp 675.000,” jelasnya.
Sambil menunggu proses pulang ke rumah, istri Prasetyo mau membesuk anaknya ke rumah sakit.
Namun, pihak RS meminta agar sang istri terlebih dahulu di swab Covid-19 dan hasilnya garis satu atau negatife.
Meski hasilnya tesnya negatif, tapi ibu pasien harus menunggu hasil laboratorium kurang lebih 15 menit.
Lantaran tak sabar menunggu, istri Pras mendatangi bagaian laboratorium.
Lagi-lagi, pihak rumah sakit menahan hasil tersebut dengan alasan harus mendapat persetujuan dari doktor.
”Karena terlalu lama, istri saya menghampiri anak di ruang perawatan dan langsung membawanya pulang ke rumah karena kondisnya sudah mulai pulih,” ungkapnya.
Lantaran pembayaran menggunakan asuransi Allianz, pasien tidak diperbolehkan pulang oleh rumah sakit karena belum ada konfirmasi dari pihak asuransi kepada rumah sakit.
Istri Pras lalu menghubungi pihak agen Asuransi Allianz untuk mengurus segala biaya putrinya selama menjalani perawatan di rumah sakit, dan pihak asuransi menyanggupi semua permintaan tersebut.
Ketika keluarga pasien hendak keluar dari area parkir rumah sakit dihadang oleh pihak security dan custumer care sampai di depan pintu keluar parkir dengan alasan karena belum menyelesaikan pembayaran.
”Kami sempat diadang dan tidak diperbolehkan keluar sebelum membayar semua biaya perawatan tersebut. Penagihan secara paksa ini saya kira tak manusiawi,” jelasnya.
Baca juga: Target Penonton Formula E Turun Jadi 10 Ribu Orang, Ariza Singgung Pandemi dan Kapasitas Tempat
Dia menyesalkan pelayanan dan sikap dari RS tersebut. Harusnya mereka mengedepankan pelayanan, selain mencari keuntungan dalam berbisnis.
“Harapan agar putri saya sembuh dari nyeri dada akibat asam lambung justru berujung pengalaman pahit. Mulai dari diagnosa dokter yang terlalu mengada-ada tanpa bukti, sampai penagihan biaya perawatan secara paksa,” tegasnya.