Berita Nasional

Hore, Pemerintah Izinkan Mudik Lebaran 2022 Asalkan Sudah Vaksin Booster

Kabar gembira lebaran 2202 ini pemerintah mengizinkan mudik, namun dengan persyaratan yang sudah ditentukan. 

Warta Kota/Desy Selviany
Pemerintah izinkan mudika lebaran 2022 Suasana Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (5/5/2021) atau sehari menjelang diberlakukannya pelarangan mudik Lebaran 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabar gembira lebaran 2202 ini pemerintah mengizinkan mudik, namun dengan persyaratan. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran.

Mengingat, situasi pandemi Covid-19 terus membaik.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik.”

Baca juga: Soal Mudik Lebaran Tahun Ini, Epidemiolog Sarankan Tak Perlu Dilarang tapi Jangan Dianjurkan

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/3/2022).

Jokowi manambahkan, situasi yang membaik ini, juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.

Kondisi Stasiun Pasar Senen Jakarta terlihat lebih lenggang pasca-mudik lebaran, tidak ada penumpukan penumpang, Jumat (21/5/2021).
Kondisi Stasiun Pasar Senen Jakarta terlihat lebih lenggang pasca-mudik lebaran, tidak ada penumpukan penumpang, Jumat (21/5/2021). (Warta Kota/Joko Suprianto)

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Dalam keterangan pers, Presiden juga memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.

Saat ini, PPLN tidak perlu lagi harus melewati karantina ketika tiba di Indonesia.

Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” jelas Jokowi.

Jokowi berharap, tren yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.

FOLLOW US : 

Tanggapan MUI dan YKMI soal Syarat Vaksin Booster untuk Bisa Mudik

Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya, Wakil Presiden KH Maruf Amin telah mengisyaratkan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran tahun 2022.

Syaratnya, dengan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster telah diterima oleh masyarakat sebagai pengganti syarat tes PCR dan antigen.

Menanggapi adanya syarat tersebut, Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung mengatakan tidak berkeberatan.

“Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran sebagaimana himbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia.

Polsek Palmerah menggelar vaksinasi Covid-19 di gedung peninggalan jalan Belanda yang masih berada di lingkungan Mapolsek, Minggu (27/2/2022).
Polsek Palmerah menggelar vaksinasi Covid-19 di gedung peninggalan jalan Belanda yang masih berada di lingkungan Mapolsek, Minggu (27/2/2022). (Warkotalive.com/Miftahul Munir)

Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat mudik.

“Kenapa booster halal, karena booster halal sekarang sudah tersedia dan Majelis Ulama Indonesia mengonfirmasi kepada produsen di depan kementerian kesehatan saat itu di kantor MUI bahwa mereka siap untuk mengadakan vaksin halal jadi kita harapkan kita tegaskan silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” ucapnya.

Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan.

Pihaknya, tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

“Tidak masalah kami siap dukung,” ungkapnya.

 Namun, Ahmad Himawan berharap vaksinasi booster nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.

“Asalkan penggunaan booster nantinya menggunakan vaksin Covid-19 yang tidak diragukan kehalalannya,” harap Himawan.

Menurut Ahmad Himawan, permintaan dirinya ini wajar karena sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Erik S)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved