Kabar Artis
Fadlan Muhammad Dilaporkan ke Polisi, Benarkah Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 15 Miliar?
Presenter dan pemain sinetron Fadlan Muhammad dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembangunan condotel di Batu.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain sinetron Fadlan Muhammad dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan pembangunan condotel di Batu, Jawa Timur.
Fadlan Muhammad dilaporkan 33 korbannya ke Polda Jawa Timur medio 2019.
Fadlan Muhammad diketahui menjabat Direktur Utama PT Penta Berkat yang membangun condotel tersebut bersama mendiang Rachmawati Soekarnoputri.

Nuning Tyas Widyowati, pengacara para korban, menyatakan, berkas laporan kliennya masih diselidiki penyidik Polda Jawa Timur.
"Polisi melanjutkan kasus ini dan Fadlan akan dipanggil kedua kalinya besok (Jumat) untuk dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Nuning Tyas Widyowati di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Sejak laporan dibuat, Fadlan Muhammad tidak pernah menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan kasus itu.
Baca juga: Ibu Fadli Akhmad dan Fadlan Muhammad Meninggal Dunia, Zee JKT48 Unggah Momen Pemakaman Neneknya
Baca juga: Aktor Iqbal Pakula Turut Jadi Korban Penipuan Perumahan Bodong di Pondok Aren Tangsel
"Belum ada itikad baik dan kami tetap menjalankan kasus ini di Polda Jawa Timur," ucap Nuning Tyas Widyowati.
Suami Lyra Virna itu sempat menemui Nuning di tahun 2021 dan berjanji untuk mengembalikan uang korban.

"Tapi setahun ini nggak ada realisasinya," kata Nuning yang memberikan pilihan ke Fadlan Muhammad untuk mengembalikan uang para korban atau kasusnya terus berjalan di kepolisian.
"Total kerugian korban mencapai Rp 15 miliar," ujar Nuning Tyas Widyowati.