Razia Imigrasi WNA
Razia WNA di Apartemen di Kelapa Gading, Petugas Dobrak dan Jebol Pintu
Pada saat mendatangi unit apartemen nomor PH28, ketukan dari petugas tidak dihiraukan. Sementara listrik kondisi menyala.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Razia dokumen keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) penghuni Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022) berlangsung dramatis.
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara harus mendobrak dengan cara menendang pintu unit apartemen hingga jebol lantaran WNA yang berada di dalamnya menolak razia.
Awalnya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dibantu sekuriti dan anggota Kodim 0502 Jakarta Utara menyisir unit apartemen yang dihuni para WNA dengan dokumen tidak lengkap.
Pada saat mendatangi unit apartemen nomor PH28, ketukan dari petugas tidak dihiraukan. Sementara listrik di dalam unit apartemen itu diketahui dalam kondisi menyala.
Alhasil petugas di lokasi kesulitan karena tidak ada respons dari penghuni. Petugas kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu apartemen dengan menendangnya berkali-kali hingga jebol.
Pada saat pintu terbuka, di dalam unit apartemen ada empat penghuni yang masing-masing warga negara Cina. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian terutama paspor.
Baca juga: 8 WNA Cina di Apartemen Kelapa Gading Jakut Terjaring Razia Imigrasi
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu mengakui ada perlawanan dari beberapa WNA dalam razia kali ini.
"Anggota kami mendapatkan perlawanan dari warga negara asing yang mereka tidak kooperatif saat kami sudah menunjukan surat perintah dan juga tanda pengenal," kata Bong Bong, di lokasi.
Pada razia itu ada delapan WNA asal Cina yang tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara guna penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Sikapi Perang Rusia-Ukraina, Imigrasi Kemenkumham Siapkan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Baca juga: Pakai M-Paspor Bikin Paspor Makin Mudah, Pemohon Tinggal Foto dan Wawancara di Kantor Imigrasi
Baca juga: 8 WNA Cina di Apartemen Kelapa Gading Jakut Terjaring Razia Imigrasi
“Nantinya di kantor, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui sistem apakah izin tinggal serta dokumennya sudah sesuai,” tuturnya.
Sementara itu, ada juga WNA yang kooperatif dan bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Ada dua WNA Afghanistan dan lima WNA Iran yang memiliki kartu pencari suaka dari UNHCR.
Ada juga warga negara India dan Ethiopia yang diperiksa dokumen keimigrasiannya. Hanya saja dokumen mereka dipastikan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. (jhs)