Kamis, 14 Mei 2026

Razia Imigrasi WNA

8 WNA Cina di Apartemen Kelapa Gading Jakut Terjaring Razia Imigrasi

Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan razia untuk memeriksa dokumen keimigrasian dari WNA para penghuni apartemen.

Tayang:
Warta Kota/ Junianto Hamonangan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar razia warga negara asing (WNA) di Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menggelar razia warga negara asing (WNA) di Apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (22/3/2022).

Petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan dibantu anggota dari Kodim 0502 Jakarta Utara, menyisir satu per satu unit apartemen yang sebelumnya sudah ditandai.

Para penghuni unit-unit apartemen itu disinyalir merupakan WNA yang dokumen keimigrasiannya diduga tidak sesuai prosedur dimana dalam hal ini tidak melengkapi persyaratan.

Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu mengatakan razia untuk memeriksa dokumen keimigrasian dari WNA para penghuni apartemen.

"Kami melakukan pengawasan keimigrasian dan juga pendataan terhadap warga negara asing di area ini," kata Bong Bong, di lokasi, Selasa.

Bong Bong mengatakan kegiatan razia semacam ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara di apartemen-apartemen yang banyak dihuni WNA.

Baca juga: Pakai M-Paspor Bikin Paspor Makin Mudah, Pemohon Tinggal Foto dan Wawancara di Kantor Imigrasi

"Kami juga melakukan pengawasan di apartemen lain. Ini sifatnya hanya random check dan juga penyebaran sesuai dengan wilayah yang sudah kami cek," ujarnya.

Pada kesempatan itu, petugas juga menemukan ada WNA yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kota Depok Naik Kelas dan Raih Penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Sebab setelah dilakukan pendataan ternyata ada WNA yang tidak memiliki dokumen keimigrasian tertentu.

"Kami menemukan adanya warga negara asing pemegang kartu UNHCR, dua dari Afghanistan dan lima dari Iran," ucap Bong Bong.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kota Depok Naik Kelas dan Raih Penghargaan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Selain itu juga ada delapan WNA asal Cina yang tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Jakarta Utara guna penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Meriahkan HUT ke-388 Karawang, Kantor Imigrasi Berikan Layanan Paspor Gratis, Begini Ketentuannya

“Nantinya di kantor, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui sistem apakah izin tinggal serta dokumennya sudah sesuai,” tuturnya.

Ada juga warga negara India dan Ethiopia yang diperiksa dokumen keimigrasiannya. Hanya saja dokumen mereka dipastikan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. (jhs)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved