HUT Karawang
Meriahkan HUT ke-388 Karawang, Kantor Imigrasi Berikan Layanan Paspor Gratis, Begini Ketentuannya
Layanan pembuatan paspor gratis ini hanya berlaku mulai tanggal 14 hingga 15 September 2021.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Memeriahkan HUT ke-388 Kabupaten Karawang yang jatuh pada hari Selasa (14/9/2021) ini, pihak Kantor Imigrasi Karawang memberikan kado buat masyarakat Karawang.
Mengutip laman Instagram @cellicanurrachadiana, pihak Kantor Imigrasi memberikan layanan pembuatan paspor gratis bagi 38 orang warga Karawang.
Syaratnya warga yang berhak mendapatkan layanan pembuatan paspor gratis ini harus ber-KTP Karawang dan lahir di tanggal 14 September.
Layanan pembuatan paspor gratis ini hanya berlaku mulai tanggal 14 hingga 15 September 2021.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Nonton Bioskop dan Rekreasi ke Tempat Wisata Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: RAMALAN ZODIAK Selasa 14 September 2021, Aries Selalu Disiplin, Kebaikan Sagitarius Menuai Balasan
Baca juga: Status Kabupaten Karawang Kini PPKM Level 2, Jubir Satgas Covid-19: Berkat Kerja Keras Semua Sektor
Pihak Kantor Imigrasi Karawang pun mengimbau selama pembuatan paspor, warga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan tetap menggunakan masker.
Assalamualaikum
Hallo warga Karawang,,
Masih dalam rangka HUT Ke-388 Kabupaten Karawang.
Alhamdulillah Kantor Imigrasi Karawang turut antusias dalam memeriahkan HUT ke-388 Karawang.
Khusus untuk wargi yang belum punya Paspor, Kantor Imigrasi Karawang memberikan layanan pembuatan paspor GRATIS bagi 38 orang ber-KTP Karawang yang lahir pada 14 September.