Kabar Artis

Posan Tobing Terus Berjuang Usai Gugatan Rp 5 Miliar terhadap Warner Music Indonesia Ditolak Hakim

Gugatan perdata Posan Tobing terhadap Warner Music Indonesia senilai Rp 5 miliar terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang ditolak hakim.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Posan Tobing saat berbincang bersama Wartakotalive.com di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (21/3/2022). Gugatan perdata Posan Tobing terhadap Warner Music Indonesia senilai Rp 5 miliar terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang ditolak hakim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Posan Tobing akan terus berjuang mendapatkan hak atas karyanya setelah gugatan perdata terhadap label Warner Music Indonesia ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan perdata Posan Tobing terhadap Warner Music Indonesia senilai Rp 5 miliar terkait dugaan pelanggaran royalti lagu Sayang yang dinyanyikan Shae ditolak majelis hakim.

Posan Tobing tidak menganggap usahanya itu sia-sia.

Posan Tobing saat berbincang bersama Wartakotalive.com di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (21/3/2022). 
Posan Tobing saat berbincang bersama Wartakotalive.com di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).  (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Perjuangannya mendapatkan hak atas royalti lagu Sayang belum berakhir. 

"Tidak ada yang sia-sia. Saya akan terus memperjuangkan hak saya," kata Posan Tobing saat berbincang bersama Wartakotalive.com ketika ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (21/3/2022). 

Menurut Posan Tobing, ada hak keluarga dan karyawannya dalam gugatan terhadap Warner Music Indonesia itu.

Baca juga: Gugatan Rp 5 Miliar terhadap Warner Music Ditolak Pengadilan, Posan Tobing: Saya akan Perjuangkan!

Baca juga: Posan Tobing Siap Banding, Gugatan Perdata Rp 5 Miliar terhadap Warner Music Ditolak Pengadilan

"Itu yang harus saya perjuangkan. Kalau hanya memikirkan perut saya, sudah cukup. Tapi dalam gugatan saya ini ada hak orang lain," ucap Posan Tobing.

"Musisi Indonesia harus melek, bahwa kita punya karya, lagu, ciptaan sendiri yang tidak boleh diperkosa pihak yang nggak bertanggung-jawab," lanjutnya. 

Posan Tobing saat ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (21/3/2022). 
Posan Tobing saat ditemui di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).  (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Posan Tobing hanya berharap, perkara dugaan pelanggaran royalti yang dilakukan Warner Music Indonesia itu berpihak kepadanya.

"Saya akan terus berjuang. Jangan ada Posan lainnya," ujar Posan Tobing.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved