Minyak Goreng Langka
Disperindag Kota Tangerang Tunggu Arahan Pusat Atasi Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng Kemasan
Disperindag Kota Tangerang sedih melihat minyak goreng tetap bermasalah, meski sudah diatur pemerintah pusat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
warta kota/gilbert sem sandro
Sub Koordinator Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Kota Tangerang, Teguh Heryadi, menyatakan pihaknya akan menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng kemasan untuk menurunkan harga.
Nantinya, jika penetapan harga minyak goreng kemasan telah dikeluarkan, DisperindagkopUKM Kota Tangerang akan kembali menyalurkan ke pasar tradisional.
Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: MKGR Jaksel Harus Bisa Kerja Bareng dan Tingkatkan Gotong Royong
"Jadi untuk minyak goreng kemasan di pasar tradisional, kita masih menunggu tetapan harganya berapa, karena distributor juga belum nentuin harga setelah pencabutan HET kemarin," ucapnya.
"Nanti kalau sudah ada baru kita salurkan lagi ke pedagang pasar tradisional, karena kemarin kita sudah ada programnya, tapi karena HET dicabut, makanya kita masih tunggu dulu," pungkas Teguh Heryadi.
Rekomendasi untuk Anda