Minyak Goreng Langka
Disperindag Kota Tangerang Tunggu Arahan Pusat Atasi Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng Kemasan
Disperindag Kota Tangerang sedih melihat minyak goreng tetap bermasalah, meski sudah diatur pemerintah pusat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Minyak Goreng Kemasan Masih Langka di Pasar Tradisional, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tunggu Ketetapan Harga
Stok ketersediaan minyak goreng kemasan pada pasar tradisional di Kota Tangerang masih terjadi kelangkaan dalam satu bulan terakhir.
Baca juga: Denny Pribadi Berharap IMI Gelar Balapan Mobil Level Nasional di Sirkuit Mandalika, Ini Alasannya
Kelangkaan minyak goreng kemasan itu mulai terjadi, ketika pemerintah pusat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi Rp 14.000 hingga saat ini kebijakan HET dicabut pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang, Teguh Heryadi mengatakan, pihaknya masih menunggu ketetapan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sebab, saat ini banyak merk baru yang muncul pada minyak goreng kemasan, pasca penerapan HET beberapa waktu lalu.
"Minyak goreng kemasan ini masih langka di pasar tradisional, karena memang belum ada penentuan harga minyak goreng kemasan," ujar Teguh Heryadi saat diwawancarai Wartakotalive.com, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Dapat Sebutan Karaeng, Kiprah Menteri Pertanian Jadi Panutan Pemuda Bugis
"Waktu HET sebesar Rp 14.000 kemarin diberlakukan, banyak muncul merk baru di minyak goreng kemasan, karena harganya semua disamakan, jadi kita masih menunggu ketetapan harganya," imbuhnya.
Menurutnya, apabila minyak goreng kemasan didistribusikan pada pasar tradisional, hal tersebut dapat merugikan masyarakat.
Pasalnya, berbagai jenis merk minyak goreng kemasan saat ini menetapkan harga yang berbeda. Hal itu dinilai, dapat menyebabkan perbedaan pada harga minyak goreng kemasan.

"Kalau minyak goreng kemasan ini masuk ke pasar tradisional, nanti harganya akan berbeda-beda, karena sekarang banyak merk minyak kemasan yang baru muncul, pastinya minyak kemasan yang bermerk premium atau terkenal harganya juga berbeda dengan merk yang baru-baru ini," kata dia.
Selain itu, panjangnya alur pendistribusian minyak goreng kemasan ke masyarakat melalui pedagang di pasar tradisional, dinilai dapat semakin melambungkan harga minyak goreng kemasan tersebut.
Baca juga: Kapolri Kerahkan Bhabinkamtibmas Pantau Stok Minyak Goreng di Pasar Tradisional
"Ditambah lagi alur distribusi minyak goreng kemasan melalui pedagang ini kan panjang, nanti bisa tambah mahal lagi, makanya kita masih nunggu harganya dulu nih," sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut Teguh, pihaknya masih menunggu ketetapan harga minyak goreng kemasan dari pemerintah. Dengan demikian, minyak goreng kemasan yang dijual kepada masyarakat nantinya adalah merk premium.
"Jadi kita nunggu ketetapan harga, supaya minyak kemasan yang dijual ke masyarakat itu bermerk premium atau yang sudah umum di pakai masyarakat," tuturnya.
"Karena minyak goreng kemasan yang merk premium itu menggunakan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), jadi nanti merk-merk yang baru muncul ini akan hilang dan merk normal akan kembali lagi," jelasnya.
Nantinya, jika penetapan harga minyak goreng kemasan telah dikeluarkan, DisperindagkopUKM Kota Tangerang akan kembali menyalurkan ke pasar tradisional.
Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: MKGR Jaksel Harus Bisa Kerja Bareng dan Tingkatkan Gotong Royong
"Jadi untuk minyak goreng kemasan di pasar tradisional, kita masih menunggu tetapan harganya berapa, karena distributor juga belum nentuin harga setelah pencabutan HET kemarin," ucapnya.
"Nanti kalau sudah ada baru kita salurkan lagi ke pedagang pasar tradisional, karena kemarin kita sudah ada programnya, tapi karena HET dicabut, makanya kita masih tunggu dulu," pungkas Teguh Heryadi.