Pemberdayaan Industri Perikanan
Pemkab Karawang Gembira Dapat Bantuan dari KKP RI, Ingin Semua Desa Dapat Fasilitas UPI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI memberikan bantuan berupa unit pengelolaa ikan (UPI) kepada Pemkab Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Sebanyak empat unit pengelolaan ikan (UPI) akan dibangun di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Empat UPI itu merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI).
"Alhamdulillah, pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perikanan mendapatkan bantuan dari KKP-RI berupa pembedahan empat unit rumah pengolahan dan pemasaran usaha perikanan,"ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori, Senin (21/3/2022).
Dia menjelaskan, anggaran per unit yang dikucurkan oleh KKP-RI sebesar Rp 140 Juta per unit.
Baca juga: Staycation Seru Ramadan di Lotus Garden Hotel Kediri, Menginap Sekaligus Ziarah ke Makam Wali
"Nilainya cukup lumayan, dan Dinas Perikanan dan pelaku usaha perikanan sendiri hanya sebagai penerima manfaat," ucapnya
Ia juga mengatakan, untuk lokasi pihaknya sedang dilakukan mapping dengan mempertimbangkan aspek lokasi yang memenuhi persyaratan dari KKP-RI.
"Tidak sembarang, mengingat banyaknya kelompok usaha perikanan yang tersebar di Kabupaten Karawang yang mencapai 240 kelompok usaha, jadi yang hanya memenuhi syarat seperti tanah milik sendiri,"ujarnya.
Adapun beberapa titik lokasi yang hasil surveinya sudah memenuhi syarat, yakni, di Kecamatan Titrajaya ada dua lokasi dan Jayamukti satu lokasi dan satu lokasi lagi di Kecamatan Cilamaya Wetan masih dilakukan survei lapangan.
Baca juga: Roby Satria Ditangkap Ketiga Kali Terkait Narkoba, Sulit Ajukan Permohonan Assessment Rehabilitasi?
"Tentu nanti keputusannya ada pada kementerian lokasi-lokasi pembangunan UPI,"ungkapnya.
Ia juga berharap, untuk ke depannya tidak hanya dilakukan pembedahan empat unit rumah pengolahan dan pemasaran usaha perikanan saja.
Semua kelompok usaha perikanan di Kabupaten Karawang diharapkan dapat mendapatkan fasilitas yang sama.
UPI itu dibangun dengan tujuan meningkatkan kualitas mutu dari hasil olahan yang baik dan sesuai dengan sesuai standar kesehatan.
"Diharapkan kedepannya tidak hanya empat, melainkan semua kelompok dapat membangun secara swadaya, karena empat ini hanya menjadi percontohan saja," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Cabut Izin PT KCN Jika Sanksi Akibat Pencemaran Abu Batu Bara Tidak Dilaksanakan
Dia menambahkan, melihat kapasitas pengolahan ikan perhari yang mencapai 60 ton sampai 120 ton, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang merencanakan pembangunan kulsturit kapasitas 200 ton, guna memfasilitasi para pelaku usaha perikanan dalam penyimpanan olahannya.
"Insya Allah, di tahun 2023 dengan memanfaatkan APBD akan membangun kulsturit kapasitas 200 ton, guna membantu para pelaku usaha perikanan dalam segi penyimpanan olahannya," tandasnya.