Artis Tersangkut Narkoba

Roby Satria Ditangkap Ketiga Kali Terkait Narkoba, Sulit Ajukan Permohonan Assessment Rehabilitasi?

Sebelum diamankan polisi pada Sabtu (19/3/2022) malam, Roby Satria pernah ditangkap setelah terjerat narkoba jenis ganja medio 2013 dan 2015.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Sebelum diamankan polisi pada Sabtu (19/3/2022) malam, Roby Satria pernah ditangkap setelah terjerat narkoba jenis ganja medio 2013 dan 2015. Roby Satria alias Roby Geisha (kiri) dan AJR, asistennya, saat dihadirkan polisi saat menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Roby Satria alias Roby Geisha kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya.

Persoalan Roby Geisha yang harus berurusan dengan hukum itu masih sama, terkait penyalahgunaan narkoba.

Sebelum diamankan polisi pada Sabtu (19/3/2022) malam, Roby Satria pernah ditangkap setelah terjerat narkoba jenis ganja medio 2013 dan 2015.

Roby Satria alias Roby Geisha saat dihadirkan polisi saat menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Gitaris Band Geisha itu ditangkap polisi di Musica Studios, Jalan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) malam.
Roby Satria alias Roby Geisha saat dihadirkan polisi saat menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Gitaris Band Geisha itu ditangkap polisi di Musica Studios, Jalan Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) malam. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Gitaris Band Geisha itu seakan tidak pernah kapok karena kembali terjerat kasus narkoba.

Terakhir, Roby Satria ditangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kantor label Musica Studios, Jalan Perdatam Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu malam lalu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyatakan, perlakuan penyidik tidak akan berbeda meski Roby Satria sudah tiga kali ditangkap karena narkoba.

Baca juga: Roby Satria Sengaja Siapkan Narkoba dan Minta Asisten Linting Ganja, Dihisap Bersama di Studio Musik

Baca juga: Roby Geisha Kembali Ditangkap Karena Narkoba Setelah Tahun 2013 dan 2015, Tidak Kapok Masuk Penjara?

"Proses hukumnya sama saja. Statusnya residivis," kata Achmad Akbar.

Bedanya, Roby Satria dipastikan sulit mengajukan permohonan assessmen rehabilitasi ketergantungan narkoba. 

"Dia (Roby Satria) sudah beberapa kali terjerat kasus yang sama," ujarnya. 

Roby Satria alias Roby Geisha (kiri) dan AJR, asistennya, saat dihadirkan polisi saat menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Roby Satria alias Roby Geisha (kiri) dan AJR, asistennya, saat dihadirkan polisi saat menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba jenis ganja di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Roby Satria ditangkap bersama AJ, asistennya, setelah kedapatan memakai narkoba jenis ganja.

Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved