Penelantaran Anak Bepe

Polda Metro Jaya Tetapkan Status Bambang Pamungkas Senin Besok Terkait Kasus Penelantaran Anak

Polda Metro Jaya akan segera menetapkan status Bambang Pamungkas terkait kasus penelantaran anak.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
KOMPAS.com/VITALIS YOGI TRISNA
Mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas kini menunggu nstatus untuk kasus dugaan penelantaran anak yang ditangani Polda Metro Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Butuh waktu cukup lama polisi menangani kasus penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Manajer Persija Jakarta Bambang Pamungkas.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus mantan pesepak bola nasional itu.

Kata Zulpan, saat ini kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret pemain yang akrab disapa Bepe itu sudah naik ke penyidikan.

SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 19 Maret 2022 di Revo Town Bekasi di Jalan A. Yani Hingga Pukul 10.00

SIM Keliling Polres Karawang Sabtu 19 Maret 2022 di Parkiran Mega Mall Hingga Pukul 15.00 WIB

Baca juga: Olla Ramlan Mulai Memikirkan Pisah dengan Aufar Hutapea, Butuh Pengertian Mendalam untuk Bisa Rujuk

"Kasus Bepe masih proses, nanti penyidik akan tentukan sekarang dilakukan gelar perkara oleh penyidik, Senin nanti kami update lagi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Sampai saat ini kata Zulpan, kasus tersebut belum P21 sehingga belum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama mantan pemain tim nasional Bambang Pamungkas (Bepe) naik ke penyidikan.

Zulpan mengatakan bahwa Bepe telah diperiksa.

Kasus dugaan penelantaran anak itu pun kini sudah naik ke penyidikan.

"Kan kalau sudah dilengkapi maka sudah penyidikan," ujar Zulpan.

Baca juga: Marc Marquez Bingung Pilih Ban yang Tepat saat Melibas Tikungan di Sirkuit Mandalika

Meski kasus sudah naik ke penyidikan, status Bepe masih sebagai saksi terlapor.

Penyidik juga belum mengirim berkas ke jaksa. Sebab masih ada hal yang harus dilengkapi.

Rencananya kata Zulpan, masih ada saksi yang harus diperiksa.

Namun Zulpan belum bisa menyampaikan siapa saksi tambahan yang akan diperiksa.

Mantan istri pesebak bola Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Fujiawati saat mendatangi Polres Metro Depok.
Mantan istri pesebak bola Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Fujiawati saat mendatangi Polres Metro Depok. (Tribunnewsdepok.com)

"Saya belum bisa sampaikan, tetapi pasti yang diperiksa orang yang dianggap ketahui persoalan yang dilaporkan," tutur Zulpan.

Sebelumnya mantan pesepakbola nasional Bambang Pamungkas (Bepe) diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan sebenarnya Bepe dijadwalkan penyidik untuk diperiksa Senin (7/3/2022).

Ia diperiksa atas dugaan penelantaran anak dari mantan istri bernama Amalia Fujiwati.

Baca juga: Imam Budi Hartono Berharap Elektabilitasnya Naik, biar Bisa Ikut Pilkada Depok 2024

"Namun yang bersangkutan datang sehari lebih awal yakni Minggu (6/3/2022)," jelas Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Bepe meminta jadwal dimajukan lantaran mengaku memiliki kesibukan lain di hari Senin (7/3/2022).

Zulpan mengaku tidak tahu berapa lama Bepe diperiksa penyidik. Namun ia memastikan Bepe masih diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya mantan pesepak bola Bepe dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.

Zulpan mengatakan bahwa pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.

Jane Abel diperiksa polisi sebagai saksi untuk kasus dugaan penelantaran anak dengan tersangka Bambang Pamungkas, yang merupakan ayah kandung Jane Abel.
Jane Abel diperiksa polisi sebagai saksi untuk kasus dugaan penelantaran anak dengan tersangka Bambang Pamungkas, yang merupakan ayah kandung Jane Abel. (Warta Kota/Desy Selviany)

Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.

"Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati pada Kamis (16/12/2021).

Amelia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.

"Jadi laporan sudah diterima nanti mingdep akan diperiksa," kata Zulpan.

BAGAIMANA KISAH ASMARA ZODIAKMU HARI INI? BACA BERITA SELENGKAPNYA KLIK : LINK BERIKUT

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved