Kriminal
Salah Satu ART Pelaku Aniaya 2 Balita di Cengkareng Kabur ke Lampung, Masih Dalam Pengejaran
polisi memburu hingga berhasil menangkap pelaku setelah meneriman laporan dugaan penganiayaan dari ibu korban
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Polsek Cengkareng masih memburu satu pelaku penganiayaan bocah tiga tahun dan satu setengah tahun di Komplek Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (17/3/2022).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, polisi memburu hingga berhasil menangkap pelaku setelah meneriman laporan dugaan penganiayaan dari ibu korban.
"Dari hasil informasi dilakukan penganiayaan anak majikan direkam kamera CCTV dan direkam masyarakat yang ada di sekitar komplek," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (18/3).
Salah satu pelaku ditangkap di rumah korban
Sedangka satu pelaku melarikan diri ke Lampung usai video penganiayaan viral di pesan aplikasi Whatsapp.
Baca juga: Dua ART Terekam CCTV saat Aniaya Anak Majikan, Ibu Korban Lapor Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kedua pelaku ini asalnya dari Lampung dan yang diamankan berinisial RN.
"Informasi dari pelaku baru melakukan tiga kali namun saat ditanyakan ternyata dua pelaku sudah beberapa kali melakukan penganiayaan," tuturnya.
Menurut Ardhie, satu pelaku lainnya sedang dikejar anggotanya ke Lampung guna pertanggungjawabkan perbuatannya.
Video yang beredar di pesan grup WA ini direkam oleh tetangga korban dan sampai ke ketua RT atau RW.
"Satu pelaku inisial RN yang kami tangkap dan satu lagi belum diketahui karena masih diburu," ucapnya.
Ardhie mengaku, saat ini kedua anak tersebut sedang dilakukan trauma healling supaya tidak strees berkepanjangan paska mendapat penganiayaan.
Pihaknya ingin memulihkan mental korban agar bisa bermain lagi seperti sedia kala sebelum dianiaya.
"CCTV dan beberapa barang bukti lainnya kami amankan," tuturnya.
Sebelumnya, Dua orang asisten rumah tangga tega menganiaya anak majikannya di Komplek Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi kedua pelaku terekam CCTV ketika menganiaya seperti menampar, mencubit dan menyeret bocah berusia tiga tahun serta 1,5 tahun.
