Minyak Goreng

SIMSALABIM, Minyak Goreng Mendadak Melimpah setelah HET Dicabut, Harga Langsung Meroket

Kendati demikian, warga masih tetap membeli minyak tersebut meskipun dinilai sangat memberatkan

Wartakotalive/Muhammad Azzam
Jajaran Polres Karawang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi distributor minyak goreng di Jalan Wirasaba, Kecamatan Karawang Timur, pada Selasa (15/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM -- Stok minyak goreng kemasan di supermarket yang ada di berbagai daerah, tiba-tiba melimpah setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harga minya goreng pun secepat kilat naik. Di Bandung, harga minyak goreng kemasan ukuran dua liter merek tertentu yang sebelumnya Rp28 ibu kini menyentuh nyaris Rp50 ribu.

Sebelumnya, pemerintah pusat sempat menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Kebijakan ini menyebabkan stok minyak goreng di supermarket maupun minimarket langka. Kini, aturan tersebut dicabut dan harganya kembali normal atau menjadi mahal karena terkait penetapan harga minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar.

Harga minyak kemasan premium ukuran dua liter di salah satu supermaket di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bahkan menyentuh harga Rp50 ribu dengan stok yang sangat melimpah.

Kendati demikian, warga masih tetap membeli minyak tersebut meskipun dinilai sangat memberatkan .

"Iya saya sudah tahu (harga minyak kemasan mahal, itu sangat memberatkan sekali,sekarang harganya sangat tinggi-tinggi," kata salah seorang warga.

Baca juga: Harvick Hasnul Qolbi Bingung Minyak Goreng Langka, Produksi Melebihi Konsumsi Nasional

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi mengatakan, untuk saat ini HET minyak goreng kemasan memang sudah dicabut, tetapi belum ada ketentuan terkait penetapan harganya.

"Jadi, hanya dibahasakan harga pasar saja. Kalau yang sudah benar-benar ditetapkan itu minyak goreng curah yang asalnya Rp 11.500 per liter, sekarang jadi Rp 14 ribu per liter," katanya.

Baca juga: Emak-emak Serbu Operasi Pasar Murah Minyak Goreng di Pasar Sukabungah, Bekasi

Ia mengatakan, dengan belum adanya ketentuan harga minyak goreng kemasan tersebut, maka harga untuk setiap merek pasti berbeda-beda karena dikembalikan ke harga pasar.

HET Dicabut

Seperti diketahui pemerintah mengambil kebijakan revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng menyusul adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.

Dengan demikian, HET minyak goreng dipastikan naik. 

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Wamentan Minta Masyarakat Jangan Berprasangka Buruk kepada Pemerintah

HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. 

Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021. Kala itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved