Rabu, 13 Mei 2026

Sempat Ramai Usia Pencairan Jaminan Hari Tua, Ternyata Ada Beragam Manfaat Lain BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan program BPJS Ketenagakerjaan yang memberi perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang mungkin terjadi

Tayang:
Editor: Ahmad Sabran
Kompas.com
Ilustrasi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Jaminan tersebut berguna untuk menjamin pekerja mempunyai kelayakan hidup pasca penghasilan berkurang. Iuran dari program ini juga dapat diturunkan ke ahli waris yang juga menjadi peserta apabila pekerja meninggal dunia.

Jaminan Kematian
Program jaminan kematian akan diberikan ke pihak ahli waris ketika pesertanya meninggal dunia yang tidak disebabkan oleh kecelakaan kerja. Terkait besaran manfaat yang akan dibayarkan berkala 24 bulan adalah sejumlah 12 juta Rupiah. Tidak hanya itu, melalui program ini pula biaya dari proses pemakaman peserta juga ditanggung dengan nominal sejumlah 10 juta Rupiah.

Itulah 5 program BPJS Ketenagakerjaan yang bermanfaat untuk memberikan perlindungan sosial terhadap risiko masalah sosial ekonomi tertentu.

Pada dasarnya, setiap program yang diluncurkan oleh badan hukum tersebut memiliki manfaat yang amat penting dibutuhkan pekerja hingga masa pensiun nanti.

Oleh karena itu, pastikan untuk segera mendaftarkan diri atau cek status dan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda secara berkala.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved