Kriminalitas

Sisakan Cerita Pilu, Tukang Siomay yang Setubuhi Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Masih Belum Ditangkap

M mengaku sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan (PPA).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Ilustrasi 

Terakhir korban dilakukan pemulihan kejiwaan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta Selatan.

"Sudah ditangani. Sudah beberapa hari lalu. Lagi menjalani macam-macam di kawasan Pasar Rebo. Alhamdulillah traumanya sudah membaik sedikit," kata MBR.

Perbuatan keji pelaku terungkap saat ZF mengadu ke ayahnya, MBR, melalui telepon, Jumat (21/1/2022).

"Via telepon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat minggu lalu," kata MBR, saat dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (29/1/2022).

Awalnya, ujar dia, ZF menceritakan perbuatan keji yang dilakukan oleh K alias Tebet kepada tetangga.

ZF enggan menceritakan hal tersebut kepada sang ayah karena takut ayahnya akan bertengkar dengan K alias Tebet.

Lalu pada akhirnya, anaknya bercerita bahwa dia telah dicabuli hingga disetubuhi oleh K alias Tebet.

ZF bahkan sampai mengeluhkan sakit pada bagian kemaluan ketika buang air kecil.

"Saya pancing-pancing terus sampai akhirnya dia cerita hingga terjadi persetubuhan," ujar MBR.

ZF kemudian dibawa MBR ke rumah sakit guna melakukan visum agar perkara yang dialami anaknya terang benderang.

Saat divisum, tutur MBR, dokter menerangkan pada bagian kemaluan ZF lecet.

Selain itu, anehnya, darah bekas pencabulan diminum oleh pelaku inisial K alias Tebet.

"Setelah disetubuhi celana dalam anak saya dicuci terus diperas (airnya) dimasukin botol terus diminum," kata MBR dikonfirmasi Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Modus Pelaku Cabuli Anak di Bawah Umur di Pasar Minggu, Ajak Korban Bermain di Kuburan

Dari kesaksian ZF, ia sudah dicabuli berkali-kali oleh Tebet.

Biasanya peristiwa pencabulan dilakukan saat Magrib ketika lingkungan sekitar sepi.

Saat ini ayah ZF sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved