Tawuran Remaja
Bawa Sajam 5 Remaja Ditahan Polisi, 24 Dipulangkan
Kompol Ivan Adhitira mengatakan 29 remaja itu diamankan ketika sedang berkumpul yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 29 remaja saat menggelar razia mengantisipasi tawuran selama dua hari lalu.
Puluhan remaja itu lalu menjalani pemeriksaan di kantor Polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan 29 remaja itu diamankan ketika sedang berkumpul yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Betul kita amankan mereka di tempat tongkrongan mereka," kata Ivan Adhitira, Senin (14/3/2022).
Diduga kuat mereka berkumpul untuk merencanakan aksi tawuran.
Walau begitu penyelidikan pun masih dilakukan untuk mengetahui aktivitas remaja itu ketika malam hari.
Baca juga: Polsek Kalideres Bergerak Cepat Atasi Tawuran Remaja di Pesakih yang Viral di Video
"Indikasinya seperti itu, tapi memang mereka bertemu dan ada titik kumpulnya," katanya.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara, dari 29 remaja yang berhasil diamankan itu 24 diantaranya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Baca juga: Cegah Tawuran Remaja, RTH Kramat Sentiong Diberi Alat Fitnes untuk Olahraga Bersama
Baca juga: Bawa Celurit dan Pedang Siap Tawuran, Remaja di Cakung Diruingkus Polisi
Sebelum dipulangkan, pihak kepolisian terlebih dahulu memanggil orangtuanya.
"Sementara, 5 orang dilakukan proses hukum karena membawa senjata tajam. Dikenakan undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun Penjara," ujarnya. (JOS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tawuran-remaja-diamankan-polisi-bawa-sajam-celurit.jpg)