Pencemaran Batu Bara

Ariza Pastikan Tindak dan Beri Sanksi Pihak yang Terbukti Cemarkan Abu Batu Bara di Marunda

Asep Kuswanto mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sanksi terkait persoalan tersebut

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Demikian diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/2022).

"Siapa saja (melanggar), nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucap Ariza.

Sebelumnya diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta buka suara terkait pencemaran abu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sanksi terkait persoalan tersebut. Ia juga memastikan pihaknya akan bertindak secara tegas.

Baca juga: Anak-anak dan Warga Marunda Jadi Korban Pencemaran Batu Bara, DPRD Desak Pemprov DKI Bertindak

Baca juga: KPAI Kecam Pencemaran Batu Bara di Marunda yang Sangat Meresahkan, Bisa Fatal bagi Anak

Adapun sanksi yang akan dikeluarkan berkaitan dengan pencemaran abu batu bara yang diduga diakibatkan operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda.

"Iya pak (akan ada tindakan tegas). Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," ucap Asep saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (14/3/2022).(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved