Berita Nasional

Pastikan Implementasi Program JKP, Menaker dan Dirut BPJamsostek Gelar Dialog dengan Peserta

Anggoro menyebut, bahwa hingga saat ini sebanyak 60 orang pekerja telah mengikuti asesmen dan 11 orang mendapatkan konseling.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah dalam dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Kamis (10/3). 

Senada dengan Menaker, Anggoro mengatakan program JKP ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi para pekerja yang terdampak PHK, utamanya di masa pandemi seperti saat ini.

Program JKP ini diperuntukkan untuk segmen pekerja Penerima Upah, dengan kriteria lainnya yaitu WNI belum mencapai usia 54 tahun saat terdaftar menjadi peserta; pekerja pada Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PK/BU) dengan skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah terdaftar dalam 4 Program BPJAMSOSTEK (JKK, JKM, JHT, dan JP) dan terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan (JKN). Pekerja juga tidak perlu risau karena tidak ada tambahan iuran untuk mengikuti program JKP.

“Kita telah mencatatkan sejarah kemajuan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan JKP bagi para pekerja terkena PHK seperti yang sudah dilakukan di negara-negara maju. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan para peserta dapat segera bekerja kembali,” tutup Anggoro.

Baca juga: Melalui Program JKP BPJS Ketenagakerjaan, Korban PHK Dapat Uang Tunai hingga Pelatihan Kerja

Di lokasi terpisah, Kepala Cabang BPJamsostek Jakarta Kebayoran Baru, Boby Foriawan menyebut, program JKP menjadi nilai tambah yang bertujuan untuk mensejahterakan para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Apalagi, menurutnya, JKP menjadi  salah satu program pemulihan ekonomi dan kehidupan rakyat pasca-Covid-19.

"Sehingga dengan adanya program JKP ini maka para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari," kata Boby

Boby meminta peserta untuk tidak segan memanfatkan program ini dengan melengkapi persyaratan yang berlaku.

Ia memastikan, BPJamsostek akan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta yang melakukan klaim.

"Dalam hal pencairan klaim, kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta karena memang sudah menjadi kewajiban kami," tandasnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved