Swab PCR Palsu
Polisi Bakal Periksa Dinkes Kabupaten Tangerang Terkait Swab Palsu yang Terhubung ke PeduliLindungi
Polresta Bandara Soekarno-Hatta, memeriksa Kemenkes RI terkait kasus pemalsuan hasil swab PCR dan antigen palsu yang terkoneksi PeduliLindungi
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait kasus pemalsuan hasil swab PCR dan antigen palsu yang mampu terkoneksi ke Aplikasi PeduliLindungi, pada Rabu (9/3/2022) kemarin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, terhadap pihak Kemenkes yang bertugas menaungi Aplikasi PeduliLindungi.
Kanit Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Suwandi, mengatakan bahwa AR terdaftar dan memiliki akun yang dapat mengakses hasil swab test PCR dan antigen ke PeduliLindungi.
"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap Kemenkes, dan hasilnya adalah AR terdaftar di aplikasi PeduliLindungi sebagai orang yang bisa mengakses hasil swab tes PCR dan antigen," kata Suwandi saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (10/3/2022).
"Pihak Kemenkes yang mengelola ataupun menaungi aplikasi PeduliLindungi telah kita periksa kemarin, sekira pukul 14.00 WIB," ujar Suwandi.
Baca juga: Kepala Terminal Kalideres Sebut Dicabutnya Aturan Wajin Swab PCR Menjadi Angin Segar Bagi PO Bus
Baca juga: Aturan Swab PCR Pelaku Perjalanan Dicabut, Terminal Kalideres Wajibkan Vaksin dan Prokes
Baca juga: Oktri Manessa Tawarkan Tes Swab PCR Murah di OMDC untuk Menekan Penyebaran Varian Omicron
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan memeriksa Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, terkait dengan akses pada aplikasi PeduliLindungi yang dimiliki oleh AR.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang merupakan pihak yang bertanggung jawab, lantaran memberi akses PeduliLindungi kepada AR.
Pasalnya, klinik yang dilampirkan AR dalam hasil tes swab PCR dan antigen palsu tersebut bodong, alias tidak diketahui keberadaannya.
"Kami akan memanggil Dinkes Kabupaten Tangerang, sebab yang mengaprove AR di Aplikasi PeduliLindungi itu Dinkes Kabupaten Tangerang," ujar Suwandi.
"Kami akan tanyakan kenapa AR bisa punya akses di PeduliLindungi, sebab klinik yang dipakai AR itu tidak ada wujudnya atau bodong," jelas Suwandi.
BERITA VIDEO: Breaking News: Pembangungan Banten International Stadium Telah Rampung Tampak Memesona
Suwandi memastikan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkit kasus tersebut.
Selain Kemenkes, lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru terkait kasua tersebut.
"Proses hukum kasus ini masih berjalan, kita masih cari tau bagaimana AR, bisa masuk atau memiliki akun di PeduliLindungi, sementara kliniknya saja tidak ada wujudnya. Untuk saksi baru, sudah ada beberapa yang kita periksa, kita juga masih mencari saksi yang lainnya lagi," tutur Suwandi.
Kendati demikian, Suwandi enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.
