Kepala Terminal Kalideres Sebut Dicabutnya Aturan Wajin Swab PCR Menjadi Angin Segar Bagi PO Bus

Pencabutan aturan wajib swab PCR bagi warga yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota, disambut baik Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnen.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Miftahul Munir
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnen menyambut baik pencabutan aturan swab PCR untuk pelaku perjalanan laur kota saat ditemui Selasa (8/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aturan wajib swab PCR bagi warga yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota, menggunakan berbagai moda transportasi, dicabut pemerintah pusat, Senin (7/3/2022) kemarin.

Pencabutan aturan itu untuk pelaku perjalanan luar kota, disambut baik Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnen.

Menurut Revi, pihaknya menerapkan aturan wajib sudah vaksin bagi masyatakat yang ingin menggunakan bus dari Terminal Kalideres.

"Jadi kami menerapkan sudah vaksin minimal satu kali, karena penumpang diminta scan barcode," kata Revi ketika ditemui di kantornya, Selasa (8/3/2022).

Revi berharap dengan adanya pencabutan aturan ini dapat kembali meningkatkan jumlah penumpang di Terminal Kalideres.

Karena sejak pandemi Covid-19, di tempatnya hampir setiap hari tidak ada penumpang dan ketika lebaran tidak pernah ada lonjakan penumpang.

"Sudah dua tahun kondisinya sepi penumpang," ujarnya.

Revi pun merasa prihatin dengan PO bus di Terminal Kalideres karena tidak pernah mendapat penumpang banyak.

Selain PO bus, para pedagang di dalam terminal juga terdampak lantaran berkurangnya pembeli.

"Tapi kami setiap hari masih memberangkatkan penumpang dengan protokol kesehatan ketat," tuturnya.

Revi menambahkan, sejauh ini penumpang yang paling banyak menuju Jawa Tengah dan Lampung.

Lonjalan paling banyak terjadi ke dua daeah itu sekira 100 sampai 200 penumpang saja.

"Mudah-mudahan dengan pencabutan aturan ini membuka angin segar bagi PO bus," terangnya.

(Wartakotalive.com/M26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved