Kabar Artis

Perseteruan Ayu Aulia dan Ade Ratna Kian Memanas, Keduanya Tak Mau Damai dan Saling Lapor Polisi

Nama Ade Ratna menjadi perhatian publik, lantaran dia berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika Ayu Aulia melakukan percobaan bunuh diri

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Model Ayu Aulia 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Aulia menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022) memenuhi panggilan penyidik. 

Tidak sendiri, Ayu Aulia didampingi tim kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono guna memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Herdiyan Saksono mengatakan kehadiran Ayu Aulia kali ini untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya terhadap Ade Ratna Sari. 

Baca juga: Tolak Damai dengan Ayu Aulia, Ade Ratna Sari Tetap Lanjutkan Laporan Penganiayaan di Kepolisian

Baca juga: Ayu Aulia Diduga Lakukan Tindak Penganiayaan, Ade Ratna Sari Jalani Pemeriksaan di Kepolisian

Ayu pun melaporkan Ade Ratna Sari belum lama ini, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga terjadi pada 2 Maret 2022. 

"Jadi kami datang untuk BAP laporan yang kami buat, atas pasal 310 dan 311 KUHP jucto Pasal 27 ayat (3) UU ITE," kata Herdiyan Saksono. 

Selebgram Ayu Aulia tampil memakai hijab saat mendatangi dan memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Selebgram Ayu Aulia tampil memakai hijab saat mendatangi dan memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Herdiyan menyebut Ayu membawa bukti screen shoot unggahan daro Ade Ratna, untuk menguatkan laporannya itu. 

Akan tetapi, Ayu mengkau ingin bertemu dengan Ade untuk membahas permasalahan mereka yang terjadi saat ini. 

"Mau ketemu mau silaturahmi gitu kan,” ucap Ayu Aulia. 

Baca juga: Ayu Aulia Bantah Ada Rekayasa Percobaan Bunuh Diri, Tampil Berhijab Saat Jalani Pemeriksaan Polisi

Herdiyan menegaskan ia ingin masalah Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku. 

"Menurut saya biarlah itu biarlah ditangani pihak berwajib sesuai hukum. Karena kenapa kalau yang bikin laporan palsu akan masuk (penjara) sendiri," ujar Herdiyan Saksono. 

Diberitakan sebelumnya, Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi, atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporannya pun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Baca juga: Farhat Abbas Geram Nia Daniaty Gadaikan Rumah Mewahnya ke Rentenir Rp3,5 M, Ditegur Malah Marah

Merasa tidak terima dilaporkan ke polisi, Ayu Aulia melaporkan balik Ade Ratna Sari ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial. 

Nama Ade Ratna menjadi perhatian publik, lantaran dia berada di tempat kejadian perkara (TKP) ketika Ayu Aulia melakukan aksi nekat dugaan percobaan bunuh diri. 

Ratna sudah diperiksa polisi

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved