Berita Jakarta

Politikus Gerindra Sudah Minta Anies Tak Banding Putusan PTUN soal Kali Mampang, Tetapi Tak Digubris

Syarif mengatakan bahwa sebelumnya ia pernah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak mengajukan banding.

Kompas.com/Alsadad Rudi
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif 

Diketahui, penggugat tersebut yakni ;

1. Tri Andarsanti Pursita
2.Jeanny Lamtiur Simanjuntak
3.Gunawan Wibisono
4.Yusnelly Suryadi D
5.Hj. ShantyWidhiyanti SE
6.Virza Syafaat Sasmitawidjaja
7.Indra

Adapun isi dari gugatan tersebut, yaitu ;

Pertama, mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Kedua, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

"Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2,6 Juta," demikian dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022). (m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved