Berita Jakarta
Politikus Gerindra Sudah Minta Anies Tak Banding Putusan PTUN soal Kali Mampang, Tetapi Tak Digubris
Syarif mengatakan bahwa sebelumnya ia pernah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak mengajukan banding.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
Diketahui, penggugat tersebut yakni ;
1. Tri Andarsanti Pursita
2.Jeanny Lamtiur Simanjuntak
3.Gunawan Wibisono
4.Yusnelly Suryadi D
5.Hj. ShantyWidhiyanti SE
6.Virza Syafaat Sasmitawidjaja
7.Indra
Adapun isi dari gugatan tersebut, yaitu ;
Pertama, mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Kedua, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
"Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2,6 Juta," demikian dikutip dari laman resmi PTUN Jakarta, Kamis (17/2/2022). (m27)
Rekomendasi untuk Anda