Investasi Bodong
Korban Penipuan Sultan Bandung Doni Salmanan Diperkirakan 25.000 Orang
Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa Doni Salmanan telah menipu masyarakat dengan menggembor-gemborkan aplikasi Qoutex sebagai investasi online.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Diperkirakan ada sekitar 25.000 orang yang menjadi korban dan tertipu investasi bodong berkedok trading forex aplikasi Quotex yang dipopulerkan Doni Salmanan yang dijuluki Sultan Bandung.
Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa Doni Salmanan telah menipu masyarakat dengan menggembor-gemborkan aplikasi Qoutex sebagai investasi online.
Padahal, aplikasi itu merupakan aplikasi judi online.
"Dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," ujar Reinhard kepada wartawan Rabu (9/3/2022).
Reinhard menjelaskan, diperkirakan Doni Salmanan memiliki 25 ribu anggota di telegram.
Diduga 25 ribu anggota itu terafiliasi dengan Doni Salmanan dalam investasi bodong Quotex.
Baca juga: Dugaan Penipuan Doni Salmanan Dihujat Warganet, Begini Pembelaan Mertua
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," tuturnya.
Diduga, Doni Salmanan mendapatkan 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.
Sampai saat ini kata Reinhard, korban Doni Salmanan di aplikasi Qoutex yang melapor ke Bareskrim Polri terus bertambah.
Baca juga: Reza Arap Resah Buntut Penetapan Tersangka Doni Salmanan, karena Pernah Dapat Saweran Rp 1 Miliar
Total sudah 10 korban melapor atas dugaan penipuan itu.
Diperkirakan akan ada dua korban lagi melaporkan Doni Salmanan ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/3/2022).
"Nanti ada, masih ada korban. Korban semakin lama semakin bertambah setiap hari," tutur Reinhard.
Baca juga: VIDEO Polisi Akan Miskinkan Doni Salmanan karena Tipu Masyarakat
Saat ini sudah 12 saksi yang diperiksa Dittipid Siber Bareskrim Polri. Diantaranya merupakan korban dan saksi ahli.
Namun sampai saat ini belum diketahui berapa keuntungan yang didapat Doni Salmanan dari tindak pidana penipuan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diperiksa 13 Jam, Sultan Bandung Doni Salmanan Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Rencananya penyidik akan menyita aset Doni Salmanan yang didapat dari penipuan judi online Quotex.
Pihak Bareskrim akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri harta haram tersebut. (Des)