Banding Putusan PTUN Kali Mampang

August Hamonangan Sarankan Anies Mengevaluasi Diri daripada Ajukan Banding Putusan PTUN Kali Mampang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Biro Hukum Setda DKI Jakarta berencana lakukan banding terhadap putusan PTUN korban banjir di Mampang.

Penulis: Firda Fitri Yanda | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
ILUSTRASI - Tenggelamnya Kemang dan sejumlah mobil di jalan serta di lokasi parkir, menyedihkan. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Biro Hukum Setda DKI Jakarta berencana akan lakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) korban banjir Kali Mampang, Jakarta Selatan. 

Terkait hal itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyarankan untuk mengevaluasi diri daripada mengajukan banding.

Sebab, upaya banding itu dianggap wujud karakter pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.

“Pak Anies hanya diminta dua hal yang memang sudah menjadi tugasnya, keruk dan buat turap di Kali Mampang. Kami paham, banding itu haknya Pak Anies, tetapi kasihan saja warga,” kata August pada Rabu (9/3/2022).

August berujar bahwa hal itu menunjukkan bahwa Anies lebih peduli citranya sebagai kepala daerah daripada menuntaskan pekerjaannya.

Baca juga: Anies Ajukan Banding Soal Kali Mampang, Gembong: Gak Peka, Itu Kan Pekerjaan Pemprov

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Anies Tunaikan Putusan PTUN Korban Banjir daripada Ajukan Banding

Baca juga: Anies Baswedan Menilai Hakim PTUN tak Cermat Sehingga Ajukan Banding Pengerukan Kali Mampang

Politisi dari PSI ini menyebut, Anies ingin terlihat selalu benar di mata publik.

“Padahal upaya banding atau tidak, kalah jadi abu, menang jadi arang. Sama saja. Kalau begini, kasihan warga. Jadi, lebih baik sibuk mengerjakan, daripada sibuk mengajukan,” ujar August.

Menurut August, komitmen pemerintah daerah terhadap penanggulangan banjir di Jakarta masih rendah.

Dia meminta Anies mengevaluasi lagi strateginya.

"Saat warga minta Pak Anies mengeruk kali, dicuekin. Lalu warga terpaksa menempuh upaya hukum untuk mendesak Pak Anies melakukan tugasnya. Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, malah dilawan balik,” ucap August.

BERITA VIDEO: Psikolog Jelaskan Perbedaan Self Healing dan Refreshing

“Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau. Tidak serius. Jangan mempermainkan masyarakat,” terang August.

Meski demikian, August menyebut upaya banding adalah hak dari seluruh warga negara termasuk Gubernur Anies Baswedan.

Namun sebagai pemimpin, August berpendapat bahwa lebih baik menghabiskan energi untuk mengerjakan tugasnya daripada melakukan upaya hukum.

"Pendapat kami lebih baik Pak Anies fokus buktikan bahwa beliau bekerja. Masih banyak PR yang harus dikejar. Mungkin Pak Anies Pusing, tapi ini sudah menjadi tugas beliau. Amanah dari masyarakat Jakarta. Pekerjaan-pekerjaan ini harus dituntaskan sebelum Pak Anies lengser. Jangan sampai, karena kerja tidak tuntas masyarakat harus bolak-balik PTUN lagi,” jelas August.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved