Selasa, 7 April 2026

Kemensos Terbitkan Juknis Percepatan Penyaluran Bansos Program Sembako

Kemensos menyusun dan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sehingga penyaluran Program Sembako memiliki payung hukum.

dok. Kementerian Sosial
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di berbagai daerah di Indonesia. 

WARTAKOTALIVE.COM - Kementerian Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI terus mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di awal tahun. Bansos disalurkan secara bergelombang di berbagai wilayah tanah air.

Hal ini dilakukan juga atas arahan Presiden pada rapat terbatas 15 Februari 2022, agar dilakukan percepatan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Atas arahan Presiden, Kemensos menyusun dan menerbitkan petunjuk teknis (juknis).

"Dengan juknis ini, salah satunya memberikan payung hukum untuk Program Sembako yang disalurkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia. Kerja sama dengan PT Pos diharapkan mempercepat salur Program Sembako bulan Januari, Februari dan Maret," kata Mensos Tri Rismaharini di Jakarta Selasa (8/3/2022).

Juknis yang dimaksud Mensos adalah Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 29/6/SK/HK.01/2/2022 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako Periode Januari, Februari, Maret 2022.

Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di berbagai daerah di Indonesia. (dok. Kementerian Sosial)

Selain sebagai payung hukum juknis tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos.

Risma menekankan, bansos merupakan bentuk upaya serius pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan dan turut serta mendorong pemulihan ekonomi yang tengah gencar dilakukan pemerintah.

Selain bansos, Kemensos juga memberikan bantuan kewirausahaan dan melakukan inovasi dalam penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.

"Bansos diberikan agar dapat menekan pengeluaran para penerima bantuan. Kemudian kita berikan juga bantuan kewirausahaan agar mereka bisa meningkatkan kapasitas keuangannya," ujar Risma.

Dengan payung hukum yang ada, salur bansos selama masa reses dilakukan lebih akseleratif. Dalam waktu kurang dari sepekan terakhir, salur bansos dilakukan di beberapa daerah.

Hadir anggota Komisi VIII DPR RI dalam salur bansos ini diantaranya KH. Buchori Yusuf di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Salatiga.

Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di berbagai daerah di Indonesia. (dok. Kementerian Sosial)

Kemudian, H. Subarna di Kabupaten Tasikmalaya, Samsu Niang di Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep.

Ina Ammania di Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan, Ida Syahidah Rusli Habibie di Gorontalo, H. Anang Susanto di Kabupaten Bandung, serta Matindas J. Rumambi di Kota Palu dan Baupaten Sigi.

Anggota Komisi VIII DPR RI menyambut positif langkah-langkah Mensos Risma. Anggota Fraksi PKB  Annisa Syakur berpesan agar bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin, sesuai peruntukannya.

"Ini bukti negara hadir di masyarakat. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan. Tetap semangat pasti akan menjadi sukses," ungkapnya.

Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di berbagai daerah di Indonesia.
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI hadir dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di berbagai daerah di Indonesia. (dok. Kementerian Sosial)

Anggota Fraksi PKS Azizah Tamhid menyatakan, legislator akan terus memantau penyaluran bantuan sosial hingga diterima oleh yang berhak. Seperti contohnya tabungan bagi anak korban Covid-19.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved